Dana Investasi Rp30 T, Pabrik Smelter di Kalimantan Timur Ini Malah Bermasalah, Apakah Perkara Tenaga Asing?

inNalar.com – Pada tahun 2023 ini, di Provinsi Kalimantan Timur sedang dibangun dua pabrik smelter nikel baru.

Kedua pabrik smelter ini berada di Kariangau, Balikpapan dan Pendingin, Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Pembangunan pabrik smelter di kedua tempat ini menghabiskan dana investasi sekitar Rp 36,5 triliun.

Baca Juga: Akan Hasilkan 27.000 MT, Pabrik Smelter Nikel di Kalimantan Timur Ini Bakal Produksi Baterai Kendaraan Listrik

Dengan Rp 6,5 triliun dialokasian ke pabrik smelter di Balikpapan dan Rp 30 triliun digunakan untuk membangun pabrik smelter di Kutai Kartanegara.

Pada September 2023 ini, kedua pabrik smelter di Kalimantan Timur sudah dalam masa pembangunan.

Namun sayangnya, salah satu dari dua pabrik tersebut justru terjegal sebuah permasalahan.

Pabrik smelter tersebut adalah pabrik yang berada di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Akan Hasilkan 27.000 MT, Pabrik Smelter Nikel di Kalimantan Timur Ini Bakal Produksi Baterai Kendaraan Listrik

Pembangunan pabrik smelter di Kutai Kartanegara ini dilakukan oleh PT Kalimantan Ferro Industry (KFI).

Proyek pembangunan pabrik smelter ini juga mendapat dukungan dari investor China, Sanya Taihuitong New Material Co. Ltd..

Permasalahan dari pembangunan pabrik smelter di Kutai Kartanegara ini sudah muncul sejak tahun 2022 lalu.

Dilansir inNalar.com dari dprd.kaltimprov.go.id, pembangunan pabrik smelter nikel ini mendapat protes dari masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pabrik.

Baca Juga: Dayanya 30 Kwp, PLTS di Kalimantan Timur Aliri Listrik ke Desa Terpencil, Letaknya Bukan di Daratan, Tapi di..

Protes tersebut berupa keluhan jalan yang rusak parah setelah adanya proyek pembangunan.

Selain itu, juga muncul banyak perbincangan tentang keberadaan tenaga kerja asing.

Kemudian, muncul keluhan lain terkait dengan bau limbah menyengat di sekitar pembangunan pabrik.

Terlebih lagi, pembangun proyek ini masih belum memiliki AMDAL dikarenakan masih dalam proses.

AMDAL sendiri adalah lebih singkatan dari analisis mengenai dampak lingkungan hidup.

AMDAL termasuk dokumen penting dalam menguji layak tidaknya kegiatan usaha yang akan berlangsung.

Oleh karena itu, keberadaan AMDAL ini sangat penting dan apabila tidak ada, kegiatan usaha dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.***

 

Rekomendasi