

InNalar.com – Anggaran dana desa di kabupaten Ciamis Jawa Barat, capai angka fantastis.
Melansir dari sistem informasi desa (SID), Ciamis menerima dana desa yang cukup besar.
Kabupaten Ciamis Jawa Barat, menerima alokasi dana desa sebesar Rp.259.544.809.000.-
Dana desa tersebut, dibagikan ke 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis.
Dari 27 Kecamatan yang terdapat di Kabupaten Ciamis, dibagi lagi ke 258 Desa.
Walaupun Kabupaten Ciamis mendapatkan dana desa yang besar di Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Daerah Wisata di Majalengka Jawa Barat ini Dulunya Hutan, Peroleh Dana Desa Tertinggi Se-Kecamatan
Dari anggaran dana desa itu, ada beberapa kecamatan yang mendapatkan jumlah yang fantastis.
1. Kecamatan Panumbangan
Kecamatan Panumbangan merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis.
Panumbangan, menerima alokasi dana desa yang sangat besar untuk tahun 2023.
Kecamatan Panumbangan, mendapatkan alokasi anggaran dana desa sebesar Rp.14.995.583.000.-
Dana desa tersebut, dibagikan ke 14 desa yang terdapat di Kecamatan Panumbangan.
Selanjutnya, anggaran yang masuk ke Rekening Kas Desa sebesar Rp.11.174.229.200.-
Dari dana desa tersebut, Panumbangan menyalurkan persentase anggaran sekitar 67,3%.
Dan untuk BLT desa, Kecamatan Panumbangan mengalokasikan dana sebesar Rp.1.133.100.000.-
2. Kecamatan Pamarican
Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis Jawa Barat, juga tak lepas dari anggaran fantastis.
Pamarican mendapatkan anggaran dana desa terbesar kedua setelah Kecamatan Panumbangan.
Kecamatan Pamarican, mendapatkan alokasi dana desa sekitar Rp.14.960.950.000.-
Alokasi dana tersebut, dibagikan ke 14 Desa yang terdapat di Kecamatan Pamarican.
Sekitar Rp.12.126.107.000.- masuk kedalam anggaran Rencana Kas Desa (RKD).
Selanjutnya, untuk total persentase penyaluran untuk Pamarican mencapai 78,91%.
Untuk BLT desa, Kecamatan Pamarican menganggarkan dana desa sebesar Rp.997.200.000.-
3. Kecamatan Panawangan
Anggaran dana desa terbesar ketiga untuk Kabupaten Ciamis, didapatkan oleh Panawangan.
Kecamatan Panawangan, mendapatkan anggaran dana desa sebesar Rp.14.891.239.000.-
Dana desa tersebut, dibagikan ke 18 desa yang ada di Kecamatan Panawangan.
Sekitar Rp. 12.095.111.2000.- masuk kedalam Rencana Kas Desa untuk tahun 2023.
Selanjutnya, Panawangan melakukan total persentase penyaluran sebesar 79%.
Kecamatan Panawangan mengalokasikan anggaran untuk BLT desa sebanyak Rp.1.227.600.000.-
4. Kecamatan Cipaku
Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis, mendapatkan anggaran dana desa sebesar Rp.13.899.788.000.-
Alokasi dana desa tersebut, dibagikan ke 13 desa yang ada di Kecamatan Cipaku.
Dana Desa yang masuk kedalam Rencana Kas Desa (RKD), sebanyak Rp. 12.473.435.000.-
Sekitar Rp.1.440.900.000.- disalurkan untuk alokasi BLT desa di Kecamatan Cipaku.
Dan untuk total persentase penyalurannya, Kecamatan Cipaku menyentuh angka 88,85%.
5. Kecamatan Rancah
Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis Jawa Barat, memiliki 13 Desa di wilayahnya.
Kecamatan Rancah mendapatkan alokasi anggaran dana desa sebesar Rp.12.780.698.000.-
Dana tersebut, kemudian masuk ke Rencana Kas Desa (RKD) senilai Rp.12.428.407.000.-
Kecamatan Rancah memiliki 96,19%, untuk total persentase penyalurannya.
Kemudian Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, menyiapkan sekitar Rp.1440.900.000.- untuk BLT desa.
Itulah beberapa Kecamatan di Kabupaten Ciamis, yang mendapat anggaran fantastis.
Dana desa tersebut, semua kecamatan tidak mengalokasikan untuk anggaran Covid-19.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi