

inNalar.com – Film Dokumenter Ice Cold yang ditayangkan oleh Netflix rupanya menjadi babak lanjutan dari kasus kematian Mirna Salihin oleh Jessica Wongso.
Setelah beberapa teori dan spekulasi yang muncul dari kalangan masyarakat tentang adanya kejanggalan dari kasus kematian Mirna yang diungkap melalui film Ice Cold tersebut.
Kini masyarakat sosial media atau netizen menyerbu akun instagram pribadi milik Presiden RI Jokowi.
Baca Juga: 2 Kepala Negara Ini Cari Cara Akhiri Konflik, Joe Bidden Malah Sibuk Janjikan Dukungan pada Israel
Kini masyarakat media sosial di Indonesia mulai menyerang dan membanjiri akun instagram pribadi milik Presiden RI Jokowi dengan menaikkan tagar #justiceforjessica.
Rupanya banyak masyarakat yang setelah menonton film dokumenter Ice Cold seketika langsung menduga bahwa Jessica Wongso bukanlah pembunuh sebenarnya.
Hal ini dipicu lantaran banyaknya fakta yang tersembunyi selama ini mulai dimunculkan dalam film dokumenter Ice Cold dan diperkuat oleh pernyataan beberapa ahli yang terlibat saat itu.
Baca Juga: Sejarah Peringatan Hari Anak Perempuan Sedunia: Ada Deklarasi Penguatan Hak hingga Kesetaraan Gender
Masyarakat menilai bahwa kematian Mirna bukan disebabkan karena racun sianida, karena antara fakta yang ditemukan dengan putusan sidang sangat tidak sinkron.
Seperti yang telah dijelaskan oleh dr Djaja Surya Atmadja, fakta forensik menunjukkan dengan jelas dan yakin bahwa kematian Mirna bukan disebabkan karena racun sianida.
Karena saat itu dr Djaja adalah orang yang memiliki banyak peran dalam mengurus jasad Mirna setelah resmi dinyatakan meninggal.
Menurut dr Djaja Surya Atmadja, saat itu jada Mirna sama sekali tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kematian akibat racun sianida.
Kini sebagian masyarakat nampaknya mulai merubah haluan mereka mendukung Jessica Wongso yang saat ini sedang menjalani hukuman kurungan penjara agar diberikan keadilan.
Masyarakat berharap dengan dinaikkannya tagar #justiceforjessica di laman akun Instagram Jokowi mendapat perhatian.
Sehingga kasus kopi sianida yang dirasa penuh dengan kejanggalan bisa dibuka kembali dan Jessica Wongso mendapatkan keadilan yang pantas bila terbukti tidak bersalah.
Diketahui bahwa pengadilan memberikan vonis kurungan penjara selama 20 tahun terhadap tersangka Jessica Wongso.
Sudah terhitung 7 tahun lamanya Jessica menjalani masa hukuman yang dijalaninya sejak tahun 2016 silam. ***