Dahlia Poland Resmi Gugat Cerai Fandy Christian di 2025, Isu Perselingkuhan Mencuat


inNalar.com
– Hubungan rumah tangga pasangan selebriti Dahlia Poland dan Fandy Christian berada di ujung tanduk setelah gugatan cerai resmi tercatat di Peradilan Agama Badung, Bali (28/07/2025).

Sempat dihantam isu perselingkuhan pada tahun 2023, publik pun berspekulasi bahwa perceraian terjadi karena adanya pihak ketiga.

Dahlia Poland dan Fandy Christian telah menjalin hubungan suami istri hampir 10 tahun lamanya, mereka resmi melangsungkan pernikahan pada 24 November 2015.

Baca Juga: Jejak Pendidikan Timothy Ronald yang Diduga Lepas Tanggung Jawab soal Kerugian Puluhan Miliar Eks Member Akademi Crypto

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak yang masih berusia muda.

Pasangan ini dikenal sangat harmonis dan kerap membagikan moment kebersamaan bersama anak-anak di media sosial.

Dari perceraian Dahlia dan Fandy, warganet mengaitkannya dengan isu perselingkuhan Fandy Christian dan Andi Annisa yang terjadi di tahun 2023.

Baca Juga: Breaking News! Korupsi Mega Proyek Rp 572 Triliun, KPK Tangkap Mantan Dirut PT Hutama Karya

Isu tersebut mencuat setelah Dahlia mengunggah story di akun media sosial pribadinya.

Story tersebut menunjukkan tangkapan layar percakapan mesra Fandy Christian dan Andi Annisa, di media sosial yang diduga adalah perselingkuhan.

Keduanya diduga dekat saat memainkan peran di sinetron Jangan Bercerai Bunda.

Baca Juga: Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Naik 7,6 Persen, Aset Tanah Tembus Rp17,4 Miliar Lebih

Meski sempat mengalami keretakan rumah tangga, pasangan ini kembali terlihat harmonis. Mereka terlihat mesra bahkan sering menunjukkan kebersamaan bersama ketiga anaknya.

Banyak warganet yang menduga isu perselingkuhan tersebut hanyalah gimmick promosi.

Namun, dugaan tersebut langsung dibantah oleh Dahlia. Ia menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan adalah fakta, bukan sekadar rumor.

Aktris cantik blasteran Jawa dan Amerika Seikat ini resmi menggugat cerai suaminya, Fandy Christian pada 28 Juli 2025 di Peradilan Agama Badung, Bali.

Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 139/Pdt.G/2025/PA.Bdg. Dan akan dilaksanakan sidang pada pertengahan Agustus (12/08/2025).

Mengenai alasan perceraian pasangan selebriti ini, kuasa hukum Dahlia, Wayan Vajra tidak dapat membeberkan informasi yang merupakan privasi dari kliennya.

Ia menyarankan media untuk menanyakan detail informasi perceraian Fandy dan Dahlia langsung pada pihak yang bersangkutan.

Dahlia sendiri meminta khalayak untuk tidak membesar-besarkan berita tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ia akan memberikan penjelasan nanti di waktu yang tepat.

“Guys jangan melebar kemana-mana ya, nanti ada waktunya aku ngomong kok. Terima kasih netizenku”, tulis Dahlia di story akun media sosial pribadinya.

Lokasi pengajuan gugatan Dahlia menjadi perhatian publik. Peradilan Agama umumnya hanya melayani perkara yang melibatkan umat islam, sedangkan Dahlia dan Fandy diketahui keduanya beragama kristen.

Hal ini memunculkan berbagai pertanyaan warganet. Dahlia sendiri diketahui merupakan non-muslim (Kristen), kenapa mengurus perceraian di Peradilan Agama bukannya Peradilan Negeri?

Ada dua kemungkinan yang paling masuk akal, yakni:

1. Pasangan ini mungkin telah berpindah agama Islam (Mualaf), sehingga proses pernikahan dan perceraian dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam.

2. Pernikahan mereka dilakukan secara Islam di KUA, sehingga perceraian juga harus dilakukan di Peradilan Agama.

Kebanyakan netizen mendukung keputusan Dahlia untuk menggugat cerai suaminya, Fandy Christian.

Keputusan Dahlia untuk bercerai dianggap sebagai langkah yang tepat untuk keluar dari hubungan yang tidak sehat.

Apalagi jika benar alasan perceraian pasangan selebriti ini adalah hadirnya orang ketiga, Dahlia berhak bahagia daripada bertahan tapi tersakiti.

Perceraian Dahlia Poland dan Fandy Christian mengejutkan banyak pihak. Meski pernah diterpa isu perselingkuhan, belum ada keterangan resmi dari mereka mengenai alasan di balik perceraian.

Dahlia sendiri menegaskan bahwa ia akan memberikan klarifikasi nanti di saat yang tepat.***(Siti Fatimah)

Rekomendasi