Daftar Harta Kekayaan 5 Pejabat Pemkot Jakarta Pusat, Nomor 2 Bisa Beli Pulau Pribadi


inNalar.com – Para pejabat di Indonesia rata-rata memiliki harta kekayaan yang diatas rata-rata hingga milyaran rupiah.

Salah satu pejabat KPK yakni Alexander Marwata yang menjabat sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyoroti hasil pemeriksaan LHKPN para pejabat di provinsi DKI Jakarta yang mana memiliki aset atau harta kekayaan hingga miliaran rupiah.

Alexander pun mengingatkan para pejabat untuk tidak terbiasa menumpuk harta kekayaan sebanyak-banyaknya

Baca Juga: Rekomendasi 5 Drama China Bergenre Komedi Romantis Terbaru 2023, Dilengkapi dengan Sinopsis Lengkapnya

Hal tersebut sebenarnya kita sebagai masyarakay umum bisa langsung cek harta kekayaan para pejabat tersebut di laman https://elhkpn.kpk.go.id/.

Maka dari itu, berikut daftar harta kekayaan pejabat pemkot Jakarta Pusat diantaranya,

5. Drs. Bakwan Ferizan Ginting AP M.Si

Drs. Bakwan Ferizan Ginting AP M.Si merupakan salah satu pejabat Pemerintah Kota Jakarta Pusat dengan pangkat Penata Tingkat I (III/D). Kini, ia menjabat sebagai Asisten Perekonomian & Administrasi jakarta Pusat sejak tahun 2016. Dilansir dari web e-LHKPN, Bakwan Ferizan Ginting memiliki total harta kekayaan sejumlah Rp.1.701.357.729 pada tahun 2022 lalu.

4. Denny Ramdany

Denny Ramdany merupakan salah satu pejabat Pemerintah Kota Jakarta Pusat dengan pangkat Penata Tingkat I (III/D). Kini, ia menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat sejak tahun 2019. Dilansir dari web e-LHKPN, Denny Ramdany memiliki total harta kekayaan sejumlah Rp.3.777.535.555 pada tahun 2022 lalu.

3. Iqbal Akbarudin

Iqbal Akbarudin merupakan salah satu pejabat Pemerintah Kota Jakarta Pusat dengan pangkat Pembina (IV/A). Kini, ia menjabat sebagai Sekretaris Kota Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat sejak tahun 2017. Dilansir dari web e-LHKPN, Iqbal Akbarudin memiliki total harta kekayaan sejumlah Rp.2.045.419.541 pada tahun 2021 lalu.

2. Chaidir, M.Si.

Chaidir, M.Si. merupakan salah satu pejabat Pemerintah Kota Jakarta Pusat dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/C). Kini, ia menjabat sebagai Wakil Walikota Jakarta Pusat. Dilansir dari web e-LHKPN, Chaidir, M.Si. memiliki total harta kekayaan sejumlah Rp.8.686.434.426 pada tahun 2022 lalu.

1. Dhany Sukma, S.Sos, M.AP.

Dhany Sukma, S.Sos, M.AP. merupakan salah satu pejabat Pemerintah Kota Jakarta Pusat dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/C). Kini, ia menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat. Dilansir dari web e-LHKPN, Dhany Sukma, S.Sos, M.AP. memiliki total harta kekayaan sejumlah Rp.2.791.320.441 pada tahun 2021 lalu.***(Alfina Indira)

 

Rekomendasi