

inNalar.com – Polisi telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan usai ditetapkan sebagai tersanga kasus dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok trading binary option Quotex.
Beberapa harta Doni Salmanan yang bernilai miliaran rupiah disita, seperti mobil hingga rumah mewah.
Berikut inNalar.com rangkum daftar harta Doni Salmanan yang sudah disita polisi.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui platform Quotex.
Doni merupakan CEO di Salmanan Group, perusahaan yang dirintisnya dari hasil trading. Selain itu, dia juga aktif sebagai YouTuber yang kerap mempromosikan platform Quotex.
Doni sekarang dijerat pasal berlapis. Pria kelahiran 1998 itu dikenakan pasal terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Tidak Datang ke Bareskrim, Berikut Alasan Istri dan Manajer Doni Salmanan Tunda Pemeriksaan
Doni dijerat Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP.
Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Doni terancam hukuman 20 tahun penjara.
Sekarang sejumlah aset milik Doni Salmanan kini telah disita oleh Bareksrim Polri. Berikut daftar harta Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri:
1. Mobil Porsche dan Belasan Mogenya Disita
Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan. Mulai dari moobil Porsche mewah berwarna biru muda hingga belasan motor mewah Doni Salmanan telah disita oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menolak Kantong Kresek saat Berbelanja? Jangan Sampai Berdebat dengan Penjual
2. Rumah
Dittipidsiber Bareskrim Polri juga menyita dua rumah Doni Salmanan, senilai 2 milyar. Lokasi dua rumah itu di Bandung Barat dan Soreang.
“Ada dua rumah yang disita,” Kata Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Minggu, 13 Maret 2022.
3. Handphone dan Akun Youtubenya
Pada saat penetapan tersangka Doni Salmanan, polisi telah menyita handphone hingga akun YouTube Doni Salmanan. Selain itu, polisi juga menyita bundel mutasi rekening, bukti transaksi deposit, hingga flashdisk berisi file video yang diunduh dari YouTube King Salmanan.
Ikbar Firdaus, selaku kuasa hukum Doni Salmanan menyatakan, bahwa sejumlah aset yang disita tersebut, nilainya mencapai puluhan miliar.
“Total aset yang disita kurang lebih (Rp70) miliar mungkin ya. Sebanyak dua rumah itu hampir Rp20 miliar terus kendaraan-kendaraan itu kurang lebih Rp50 miliar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 14 Maret 2022 dilansir inNalar.com dari Pikiran Rakyat.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi