

inNalar.com – Partai Golkar jadi penyumbang nama paling banyak dalam daftar 79 mantan narapidana (napi) yang nantinya bakal ikut di Pemilu 2023.
Nama-nama tersebut diduga pernah dipenjara karena beberapa kasus, termasuk korupsi. Mereka bakal maju menjadi calon legislatif (caleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Tak hanya partai Golkar, terdapat pula partai-partai lain yang menjadi penyumbang nama mantan napi yang bakal ikut di Pemilu 2024.
Di sisi lain, semua partai akan unjuk gigi dan berkampanye di Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Meski masih hitungan bulan lagi, namun masyarakat juga harus mulai menganalisis capres, cawapres hingga caleg yang akan dipilihnya.
Namun kini masyarakat semakin mudah dalam melakukan seleksi capres, cawapres maupun caleg yang bakal dipilihnya.
Pasalnya banyak lembaga atau hal lainnya yang menyediakan data seputar Pemilu 2024.
Salah satunya ialah situs website Bijak Memilih yang menyediakan beragam informasi soal Pemilu 2024.
Contohnya adalah menyediakan data soal mantan narapidana yang kembali mencalonkan diri sebagai caleg.
Data ini dihimpun dari sumber sekunder dan hasil penelusuran KPU serta ICW.
Selain itu, data ini disusun sesuai dengan aturan Putusan MK Nomor 87/PU-XX/2022, yang telah diaplikasikan secara teknis melalui PKPU Nomor 10 Tahun 2023, terutama pasal 11 dan 12
Kemudian nama mantan napi tersebut pernah dipenjara karena berbagai jenis kasus pidana, termasuk lantaran melakukan tindak korupsi.
Dari data yang diketahui, partai Golkar menjadi partai dengan penyumbang mantan napi terbanyak.
Tercatat ada 13 mantan narapidana yang akan maju sebagai caleg di Pemilu 2024.
Selain itu disusul oleh Partai NasDem, Hanura, PKB, PDIP dan lainnya.
Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar 79 nama mantan napi yang maju sebagai caleg di Pemilu 2024, berdasarkan data yang dihimpun dari Bijak Memilih:
Itulah 79 nama mantan napi yang akan maju menjadi caleg di Pemilu 2024.***