Daftar 23 Pendaki Meninggal Dunia Akibat Erupsi Marapi, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Pidana Pelanggaran SOP

inNalar.com – Proses evakuasi korban erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat, telah resmi dihentikan, Rabu (6/12/2023) malam.

Hal itu disampaikan oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto setelah memimpin rapat koordinasi bersama seluruh elemen yang tergabung dalam proses pencarian korban.

Sebanyak 23 pendaki dinyatakan tewas dan telah diidentifikasi.

Sementara 52 lainnya dinyatakan selamat dan menjalani proses perawatan.

Baca Juga: Borong 3 Penghargaan di BI Award 2023, Bukti Pengakuan BRI Sebagai Bank Terdepan Dorong Inklusi Keuangan

Diketahui pada saat erupsi Gunung Marapi terdapat total 75 pendaki yang berada di area pendakian.

Awalnya terdapat 13 pendaki yang meninggal dunia akibat erupsi Gunung Marapi.

Terdapat 5 korban meninggal dunia yang berhasil dievakuasi pada senin, 4 Desember 2023.

Kemudian, terdapat 8 korban meninggal dunia yang berhasil dievakuasi pada hari Selasa, 5 Desember 2023.

Baca Juga: Geger! Exclusive Launch ROUNN di Shopee Finest Bakal Hadirkan Koleksi Tas Terbaru Berkualitas Terbaik, Ada Promo Fantastis!

Dilansir inNalar.com dari laporan Polda Sumbar, adapun 2 diantara pendaki yang terjebak pada saat erupsi Gunung Marapi merupakan anggota polisi yang sedang tidak bertugas.

Satu anggota polisi berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan 1 lainnya diduga menjadi korban meninggal dunia.

Setelah evakuasi korban selesai, polisi sempat melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada korban lain yang tidak ada di dalam daftar.

Adapun daftar korban meninggal dunia adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Pencarian Resmi Ditutup, 75 Korban Gunung Marapi Berhasil Ditemukan Tim SAR, Korban Meninggal Capai 23 Orang

1. Muhammad Adan/21th

2. Muhammad Teguh Amanda/19th

3. Nazahra Adzin Mufadhol/22th

4. Muhammad Alfikri/19th

5. Nurva Afitri/27th/P

6. M. Wilki Syaputra/20th

7. Divo Suhandra/26th

8. Afranda Junaidi/26th

9. Wahlul Alde Putra/19th

10. Riski Rahmat Hidayat/20th

11. Reyhani Zahra Fadli/18th

12. Filhan Alfiqh Faizin/18th

13. Aditya Prasetyo/20th

14. Yasirli Amri/20th

15. Irfandi Putra/21th

16. Muhammad Iqbal/23th

17. Ilham Nanda Bintang/21th

18. Novita Intan Sari/39th

19. Lenggo Baren/19th

20. Zikri Habibi/19th

21. Liarni/22th

22. Frengki Chandra Kusuma/23th

23. Siska Alfina/-

Baca Juga: APBN 2024 Bikin Masa Depan PNS KKP Analis Akuakultur Makin Cerah, Gaji dan Tunjangan Kinerja Pegawai Fresh Grad Mulai dari Rp7,3 Juta!

Sementara, Polda Sumbar saat ini tengah menyiapkan pemanggilan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar sebagai pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan adanya indikasi pelanggaran SOP atas pemberian izin mendaki.

Pasalnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sejatinya telah mengeluarkan imbauan terkait status Waspada Level II sejak 2011 silam.

Oleh karena itu, proses penyelidikan saat ini tengah berjalan.***

Rekomendasi