

inNalar.com – Saat para kepala daerah terkaya disorot karena hartanya yang fantastis, Citra Pitriyami justru mencuri perhatian sebagai kepala daerah termiskin berdarakan laporan LHKPN.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Citra Pitriyami termasuk salah satu bupati dengan kekayaan paling minim.
Menurut laporan terakhir LHKPN yang diunggah melalui situs resmi KPK per 15 Januari 2024, total kekayaan Citra Pitriyami tercatat sebesar Rp.899.848.734.
Angka ini sangat jauh di bawah rata-rata kekayaan kepala daerah pada umumnya, bahkan dibandingkan dengan pejabat daerah se-Jawa Barat.
Selain itu, jumlah tersebut tentu memicu pertanyaan sekaligus perbandingan dengan kekayaan kepala daerah lain di provinsi berpenduduk terbesar di Indonesia.
Meski terbilang sederhana, politikus kelahiran 12 Juli 1983 ini berasal dari keluarga yang cukup dikenal di dunia hiburan Tanah Air.
Baca Juga: Teddy Meilwansyah Dulu Raja Properti Palembang, Kini Jadi Bupati Termiskin di Sumsel
Diketahui, salah satu kepala daerah termiskin ini merupakan kakak kandung dari Cakra Khan, penyanyi yang dikenal lewat lagu “Kekasih Bayangan” dan memiliki banyak penggemar.
Dukungan sang adik tampak jelas saat Pilkada 2024 lalu, di mana Cakra Khan aktif berkampanye dan memperkenalkan sang kakak di berbagai acara di Pangandaran.
Berdasarkan data resmi LHKPN pada 15 Januari 2024, Citra tercatat masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran saat pelaporan dilakukan.
Baca Juga: Punya Tanah 14 Hektar & Mobil Mewah, Haerul Warisin Jadi Bupati Terkaya di NTB 2025
Laporan tersebut memberikan rincian lengkap terkait aset yang dimilikinya.
Dalam laporan tersebut, Citra mencatatkan total harta kekayaan sebesar Rp899.848.734 setelah dikurangi nilai utang.
Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Citra Pitriyami, Bupati Pangandarangan, yang tercatat sebagai salah satu pemimpin daerah termiskin berdasarkan data LHKPN:
A. Aset Tanah dan Bangunan
Citra memiliki satu unit tanah dan bangunan seluas 603 m²/340 m² yang berlokasi di Kabupaten Pangandaran.
Properti ini tercatat berasal dari warisam, dengan estimasi nilai sebesar Rp980.000.000.
B. Alat Transportasi dan Mesin
Dalam kategori alat transportasi dan mesin, ia melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan berupa Toyota Kijang Innova 2.4 V A/T tahun 2022.
Mobil tersebut merupakan hasil pembelian pribadi dengan nilai sebesar Rp450.000.000.
C. Harta Bergerak Lainnya
Selain properti dan kendaraan, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp46.000.000, yang tidak dirinci lebih lanjut dalam laporan.
D. Surat Berharga
Citra diketahui tidak tercatat memiliki surat berharga maupun harta lainnya.
E. Kas dan Setara Kas
Meksi begitu, ia melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp23.848.734.
Jika dijumlahkan, total nilai aset Citra Pitriyami mencapai Rp1.499.848.734.
Namun, ia juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp600.000.000, sehingga total kekayaan bersih yang dilaporkan ke LHKPN adalah sebesar Rp899.848.734.
Situasi ini mengundang perhatian warganet, mengingat sang adik, merupakan publik figur di industri musik Indonesia.
Setelah resmi menjabat sebagai Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami wajib memperbarui laporan LHKPN sesuai ketentuan yang berlaku bagi setiap kepala daerah.
Laporan LHKPN terbaru usai dirinya menjabat sebagai bupati diduga belum disampaikan atau masih dalam proses verifikasi oleh KPK.
Itu dia informasi terkait rincian kekayaan Bupati Pangandaran Cirta Pitriyami, yang menjadi salah satu kepala daerah termiskin di Jawa Barat.***(Farida Fakhira)