

inNalar.com – Pemekaran wilayah di Indonesia tidak hanya terjadi di provinsi atau kota saja. Bahkan, kecamatan pun juga bisa dipugar untuk menjadi daerah baru.
Sebagai contohnya adalah Kecamatan Samboja Barat yang ada di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ini.
Kecamatan Samboja Barat merupakan hasil pemugaran dari Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pemugaran satu kecamatan menjadi dua ini terjadi pada tahun 2021 silam.
Hal ini bersamaan dengan berdirinya Kecamatan Kota Bangun Darat hasil pemugaran Kecamatan Kota Bangun.
Karena masih menjadi kecamatan yang relatif baru, sayangnya, jumlah desa yang Samboja Barat miliki hanyalah satu desa saja.
Hal ini berbanding terbalik dengan daerah hasil pemugaran lainnya, yakni Kota Bangun Darat, yang memiliki sepuluh desa.
Pusat kecamatan dari Samboja Barat berada di Desa Tani Bakti. Sedangkan, pusat Kota Bangun Darat berada di Desa Kedang Ipil.
Selain perbedaan di atas, perbedaan lainnya adalah dari dana desa yang kedua daerah tersebut dapatkan.
Jumlah dana yang didapatkan oleh daerah satu ini juga sangat jauh berbeda dengan yang dimiliki oleh Kota Bangun Darat.
Jumlah perolehan dana ini didasarkan dari pagu anggaran periode tahun 2023 dari SID Kemendesa.
Dilansir inNalar.com dari Kemendesa, pagu anggaran milik Samboja Barat hanya berjumlah Rp 837.961.000,-.
Sedangkan, pagu anggaran milik Kota Bangun Darat adalah sekitar Rp 8.230.195.000,-.
Perbedaan dana desa dari kedua kecamatan ini sangatlah jauh, hampir delapan kali lipat.
Oleh karena itu, perolehan pagu anggaran milik Samboja Barat ini menjadikannya sebagai kecamatan dengan dana desa terendah di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Sedangkan, dana desa tertinggi diperoleh Kecamatan Muara Kaman dengan jumlah Rp 21.487.926.000,-.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi