Cuma Kantongi Rp2 Juta! Segini Gaji PNS Lulusan Sarjana Usai Lolos Tes CASN Esok, Masuk Golongan…

InNalar.com – Tahun ini, mungkin banyak orang lulusan sarjana (S1) yang mendaftarkan diri di tes CASN yang dibuka BKN.

Bagi yang nantinya lolos pada tes CASN tersebut, tentu nantinya ia akan menjadi anggota ASN entah itu PPPK ataupun PNS.

Banyak orang pasti tahu jika gaji saat menjadi abdi negara cukuplah besar, dengan ditambah adanya tunjangan hari tua atau pada saat pensiun nanti.

Baca Juga: Panen Cuan! PPPK Bakal Terima Kenaikan Gaji 8 Persen Ditambah 4 Tunjangan di Tahun 2024

Maka tak heran jika ribuan orang pastinya selalu mendaftar tes CASN saat BKN membuka pendaftarannya.

Sementara selama ini, sebenarnya saat CPNS dibuka, posisi yang dibutuhkan kebanyakan adalah untuk tingkat pendidikan sarjana.

Bagi seseorang dengan tingkat pendidikan S1, nantinya ia akan dimasukan langsung ke golongan III dengan masa kerja golongan (MKG) 0 tahun.

Baca Juga: Disahkan Sri Mulyani, Gaji Honorer Satpam di Jawa Timur Ini Setara Gaji PNS Golongan IV

Golongan III tersebut sebenarnya lebih tinggi dibandingkan dengan lulusan SMA sederajat dan D3, karena mereka hanya dimasukan ke golongan II.

Sedangkan untuk lulusan SD dan SMP yang jadi PNS, maka mereka akan masuk di golongan I.

Sebenarnya penjelasan di atas ini telah diatur pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2000.

Baca Juga: Siap-siap! KemenPAN-RB Buka 1,3 Juta Formasi CASN di Tahun 2024, Fresh Graduate Mulai Persiapan dari Sekarang

Adapun untuk besaran gaji yang dikantongi, besaran itu hingga tahun 2023 diatur pada PP No 15 tahun 2019.

Berikut besaran gaji yang diterima PNS tingkat pendidikan sarjana berdasarkan PP No 15 tahun 2019:

1. Golongan III

IIIa sebesar Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

IIIb sebesar Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

IIIc sebesar Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

IIId sebesar Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

2. Golongan IV:

IVa sebesar Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

IVb sebesar Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

IVc sebesar Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

IVd sebesar Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

IVe sebesar Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.

Golongan IIIa merupakan golongan pertama bagi sarjana yang berhasil menjadi PNS di awal dirinya bekerja.

Tepatnya, karena baru masuk maka ia dikategorikan di golongan IIIa MKG 0 tahun dengan gaji sebesar Rp 2.579.400.

Besaran itu sendiri nantinya akan mengalami kenaikan 8% pada tahun 2024, sehingga gaji awal sarjana PNS di golongan IIIa besarannya sekitar Rp 2,7 juta. ***

 

Rekomendasi