

InNalar.com – Provinsi lampung pernah mempunyai megaproyek yang cukup ambisius dengan akhir tragis, karena sudah ditinggalkan atau mangkrak.
Proyek yang dimaksud yaitu pembangunan Kota Baru yang berada di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Bahkan kini sudah hampir 10 tahun proyek ambisius tersebut telah ditinggalkan.
Padahal total anggaran yang diserap dalam membangun proyek ini cukuplah besar.
Karena jumlah investasi yang digelontorkan untuk melaksanakan proyek ambisius ini yakni sebesar Rp1,2 triliun.
Disebut ambisius, sebab rencananya pusat pemerintahan provinsi Lampung akan mulai dipindahkan di Kota Baru yang tengah dibangun ini.
Sementara itu, pembangunan Kota Baru ini adalah bagian dari proyek strategis dari Gubernur Sjachroedin ZP di periode 2009-2014.
Pengerjaan dari proyek ambisius ini pun telah dimulai sejak 27 Juni 2010.
Karena akan difungsikan menjadi pusat pemerintahan, berdasarkan rencananya akan ada 4 gedung yang rampung di tahun 2014.
Gedung tersebut meliputi Kantor Gubernur Lampung, Gedung DPRD, balai adat, serta terbangunnya masjid agung.
Akan tetapi, hingga periode Gubernur Sjachroedin ZP berakhir di tahun 2014, sayangnya megaproyek tersebut belumlah selesai.
Bahkan hingga tahun 2024 ini diketahui megaproyek di kabupaten Lampung Selatan tersebut baru selesai 50%.
Baca Juga: Laba Bersihnya Alami Kemerosotan Tajam, Besaran Utang PT Alkindo Naratama Semakin Membengkak
Sebab saat Gubernur provinsi Lampung digantikan oleh Richo Ficardo, dirinya memutuskan untuk mengalihkan proyek pembangunan tersebut ke hal lainnya.
Karena Gubernur Richo Ficardo kala itu mengalihkan anggaran proyeknya ke pembangunan infrastruktur.
Infrastruktur tersebut seperti irigasi, jalan, pariwisata, dan sumber energi.
Baca Juga: Punya Fasilitas Lengkap, Lampung Garap Megaproyek Rp4,7 Triliun Buat Sport Center, Kapan Rampung?
Berdasarkan kanal YouTube DN Joy yang tayang pada Februari 2023, diketahui proyek pembangunan Kota Baru tersebut masih mangkrak.
Tentu hal ini sangatlah mubadzir, karena anggaran yang dikucurkan ini saja sebesar Rp1,2 triliun.
Ditambah lagi lahan yang dibutuhkan untuk proyek ini juga luasnya mencapai 1.669 hektar dari bekas lokasi perkebunan PTPN VII.
Sedangkan bangunan yang nampak pembangunannya sudah selesai adalah gedung Gubernur Lampung.
Meskipun saat ini kondisi gedung tersebut juga sudah sangat memprihatinkan.
Bagaimana tidak, kini gedung tersebut kaca-kaca di dalamnya sudah banyak yang pecah, ditambah kabel dan besi pada bangunan tersebut juga sudah dicuri.
Baca Juga: Suntik Modal Anak Usaha Senilai Rp40 Miliar, Besaran Aset PT Alkindo Naratama Makin Meroket
Bahkan gedung kantor juga sudah ditumbuhi tanaman liar dimana-mana.
Adapun untuk gedung-gedung lainnya, pembangunannya malah baru nampak ada tiang-tiang dan atap.
Apalagi sekarang tiang dan atap tersebut juga sudah kropos dan rusak karena tak pernah dirawat.
Ada pula jalan yang sudah dibangun namun sudah rusak dan mulai mengelupas karena dimakan usia.
Selain itu, jalanan disini juga sudah diisi oleh sampah-sampah karena memang tidak ada perawatan hingga nampak seperti kota mati. ***