

inNalar.com – Ketahui bahwa BPK merupakan sebuah lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk memeriksa pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan lembaga lain di tanah air.
BPK nantinya bertugas untuk memeriksa, memantau, serta mencari kejanggalan yang bisa saja terjadi pada transaksi keuangan negara.
Tentu banyak yang penasaran mengenai gaji PNS anggota BPK RI tersebut.
Pekerjaan ini juga turut diincar oleh banyak CPNS di tanah air.
Tidak heran jika penting untuk mengecek terlebih dahulu seperti apa besaran upahnya per bulan.
Terutama jika memang memiliki impian untuk bekerja di instansi satu ini.
Baca Juga: Ternyata Segini Tukin Mendikbud Nadiem Makarim, Per Bulan Bisa Dapat Hampir Rp50 Juta Loh!
Pekerjaan di BPK bisa jadi pilihan jika memang berminat untuk melakukan tugas mengenai pengawasan keuangan.
Apabila melihat langsung dalam Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2019, maka besaran gaji PNS BPK tersebut terbilang cukup tinggi.
Adapun hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menghindari adanya praktek penyuapan.
Selain memperoleh gaji, anggota BPK di tanah air juga akan mendapatkan tunjangan khusus.
Simak rincian gaji selengkapnya pada ulasan di bawah ini supaya lebih jelas.
Gaji PNS BPK RI
Pegawai BPK di tanah air nantinya akan berstatus sebagai PNS golongan IIIA.
Adapun besaran penghasilan yang diperoleh sesuai dengan jenis golongannya.
Hal ini telah diatur dalam PP No.15 Tahun 2019. Simak rinciannya berikut:
Itu tadi rincian mengenai gaji PNS BPK RI yang diterima setiap bulannya.***