Ceramah Gus Baha Terbaru 2022, Sebelum Memulai Pacaran Kenali Hukumnya dalam Islam, Anak Muda Wajib Tahu!


inNalar.com –
 Ketahui ceramah Gus Baha Terbaru 2022 mengenai hukum pacaran dalam ajaran Agama Islam.

Gus Baha menuturkan sebelum memulai pacaran anak muda wajib tahu terlebih dahulu terkait hukumnya di dalam Islam.

Melalui ceramah Gus Baha Terbaru 2022 ini, akan dipaparkan kisah terkait kasus pacaran sesama orang Islam.

Baca Juga: Penjelasan Gus Baha Terbaru 2022 Tentang Memikirkan Utang Saat Sholat, Apakah Sah?

Merenungi ceramah Gus Baha bisa membuat kita khususnya nantinya akan berpikir dua kali sebelum melakukan kegiatan pacaran.

Selain itu dalam topik pembahasan ini akan mengandung juga tips atau cara meyakinkan diri untuk berpacaran atau tidak.

Oleh sebab itu langsung saja simak penjelasan terkait topik hukum pacaran dalam ajaran Islam  sebagai berikut ini.

Dikutip inNalar.com dari Portal Jember “BagaimanaHukum Pacaran dalam Islam? Gus Baha: Kamu Pacaranlah Asalkan….”

Ada kisah nyata seorang kyai yang memperbolehkan seorang Gus muda yang nakal untuk berpacaran asalkan bisa membaca hadits-hadits Shahih Muslim.

Baca Juga: Ceramah Gus Baha Terbaru 2022: Tidak Semua Nafsu Negatif, Ini Cara Menjadikan Nafsu Alat untuk Masuk Surga

“Makanya masyhur itu, masyhur cerita di Lirboyo. Ada seorang Gus nakal sekali, sukanya pacaran, kyainya habis kesabarannya bilang begini, ini kisah nyata, itu juga keluarganya yang nakal, ‘Nak, kamu pacaranlah asalkan bisa membaca Shahih Muslim’,” cerita Gus Baha.

Gus muda tersebut lalu bercerita kepada Gus Baha bahwa setelah ia membaca hadits-hadits Shahih, ia tidak jadi pacaran.

“Gimana itu? Bisa membaca hadits kok malah pacaran. Ya beneran, berhubung yang disukai itu sangat cantik, yang cerita ke saya itu Gusnya, ‘Saya bela-belain belajar, Gus, sampai alim, ternyata setelah alim saya tahu itu (pacaran) haram tidak jadi (pacaran)’. Nah itu hukum tahapan namanya, bukan hukum sebenarnya,” urai Gus Baha.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Singkat Tentang Menumbuhkan Rasa Cinta yang Besar Terhadap Rasulullah SAW

Gus Baha kemudian mengatakan bahwa mengikuti kajian Islam penting untuk mengetahui tentang adanya hukum fiqih dan hukum tahapan.

“Kalau hukum fiqih ya permanen, kalau hukum tahapan ya tadris lissunnah, tahapan mendidik sunnah. Tentu ada apa? Tahapannya,” kata Gus Baha.

“Tapi tahapan ini tidak menjadi hukum fiqih, namanya fiqhud da’wah, bukan fiqhul ahkam tapi fiqhud da’wah,” lanjutnya.

Baca Juga: Gus Baha Bagikan Amalan Pelancar Rezeki yang Berasal Langsung dari Waliyullah Terkenal, Muslim Wajib Tahu!

Itulah hukumnya orang berpacaran, semoga bisa menjadi pembelajaran bagi siapapun sebelum memutuskan untuk melakukannya.***(Portal Jember/Woro Auliadana Balkis).

Rekomendasi