

InNalar.com – Pegawai negeri sipil (PNS) nampaknya tak lama lagi tidak akan merasakan sistem golongan serta pangkat yang digunakan untuk membedakan penghasilan antar orang.
Sebab, BKN telah merilis skema single salary yang nantinya akan diberlakukan pada tiap instansi secara bertahap.
Diketahui hingga saat ini sudah terdapat 15 instansi pemerintah yang ditunjuk untuk menerapkan skema tersebut yang akan berdampak pada perolehan gaji tiap pegawai.
Sekedar informasi, sebelumnya sudah terdapat 2 instansi yang menerapkan skema ini, yaitu KPK dan PPATK.
Walaupun saat ini telah ada instansi lain yang akan ditunjuk pula untuk menggunakan skema single salary ini.
Perlu diketahui, pada saat skema ini berlaku, maka besaran penghasilan yang diterima PNS bisa saja naik ataupun turun.
Baca Juga: Tenaga Honorer Ingin Cepat Diangkat Menjadi PPPK? Penuhi Kelima Syarat Ini, Mulai dari…
Sebab skema ini memiliki tunjangan kinerja, dimana tunjangan ini akan memberikan tambahan gaji ataupun pengurangan saat menilai hasil kerja pegawai tiap bulannya.
Ada pula tunjangan kemahalan yang akan dilihat dari indek kemahalan pada lokasi tiap pegawai bekerja.
Berdasarkan situs BKN.go.id, tabel gaji single salary pada PNS maka akan menjadi seperti berikut:
1. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)
JPT 27: Rp11.921.200
JPT 26: Rp11.613.700
JPT 25: Rp11.306.300
JPT 24: Rp10.998.800
JPT 23: Rp10.691.300
JPT 22: Rp10.383.800
JPT 21: Rp10.076.40 0
JPT 20: Rp9.768.900
JPT 19: Rp9.461.400
2. Jabatan Administrasi (JA)
JA 16: Rp7.253.800
JA 15:Rp7.043.800
JA 14:Rp6.842.400
JA 13: Rp6.605.200
JA 12: Rp5.885.200
JA 11: Rp5.699.700
JA 10: Rp5.521.800
JA 9: Rp5.351.200
JA 8: Rp4.550.600
JA 7: Rp4.403.000
JA 6: Rp3.601.300
JA 5: Rp3.465.400
JA 4: Rp2.806.100
JA 3: Rp2.702.200
JA 2: Rp2.602.600
JA 1: Rp2.472.000
3. Jabatan Fungsional (JF)
JF 20: Rp8.944.822
JF 19: Rp8.749.198
JF 18: Rp8.559.502
JF 17: Rp8.138.728
JF 16: Rp7.838.728
JF 15: Rp7.288.336
JF 14: Rp6.791.980
JF 13: Rp6.497.378
JF 12: Rp6.153.375
JF 11: Rp5.837.962
JF 10: Rp5.653.378
JF 9: Rp5.419.160
JF 8: Rp5.237.962
JF 7: Rp4.882.742
JF 6: Rp4.138.518
JF 5: Rp3.776.631
JF 4: Rp3.567.442
***