Cek Penerima BSU Rp600 Ribu via Login satudata.kemnaker.go.id, Disertai Cara Mencairkannya


inNalar.com
– Berikut ini cara cek penerima BSU Rp 600 via login laman satudata.kemnaker.go.id, beserta cara mencairkannya.

BSU Rp 600 diketahui akan segera dicarikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam waktu dekat ini.

Saat ini, Kemnaker tekah menerima data calon penerima BSU Rp 600 ribu sebanyak 5.009.915.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 2 SD Halaman 118 119 Buku Tematik Subtema 3 Pembelajaran 1

Oleh karena itu, segera login ke laman satudata.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU Rp 600 ribu dari Kemnaker.

Cara Mengecek BSU Rp 600 Ribu via satudata.kemnaker.go.id

Pada tahun lalu, Kemnaker menyediakan laman online untuk mempermudah pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Kemnaker menggunakan laman bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Profil Reza Gunawan, Suami Dee Lestari yang Meninggal Dunia Hari Ini, Selasa, 6 September 2022

Akan tetapi, saat tautan tersebut diakses, secara otomatis laman tersebut beralih ke satudata.go.id.

Lebih lanjut, ketika diakses laman tersebut masih belum bisa dibuka.

Dan muncul tulisan “Mohon maaf, halaman ini sedang dalam peningkatan kapasitas dengan rencana penyaluran BSU tahun 2022.”

Kendati demikian, pemerintah telah menyediakan layanan kontak yang bisa dihubungi mengenai BSU 2022.

Baca Juga: TKW Cantik Asal Jawa Timur Ini Ngaku Diperkosa Bergilir oleh Majikan dan Anaknya, Bahkan Kerja pun Tak Digaji

Berikut diantaranya:

WhatsApp : 081380070175

Contact Center : 175

Syarat Penerima BSU

Sebelum mengecek penerima BSU dan mencairkannya, pastikan Anda sudah memenuhi sejumlah sayarat calon penerima BSU.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Permenaker No 10 Tahun 2022. Simak selengkapnya.

1. WNI

2. Peserta Aktif BPJS (sampai Juli 2022)

3. Bukan ASN atau PNS

Baca Juga: Pasrah, TKW Cantik Ini Terpaksa Layani Majikan yang Kebelet di Dapur saat Istrinya Tertidur

4. Memiliki gaji paling banyak senilai Rp 3.500.000

Cara Cek Penerima BSU

– Masuk ke situs satudata.kemnaker.go.id

– Lengkapi registrasi akun

– Aktivasi via OTP

– Login ke satudata.kemnaker.go.id dengan akun yang sudah didaftarkan

Baca Juga: Majikan Minta Posisi 69 di Ranjang Tiap Malam, TKW Cantik Ini Malah Keenakan

– Lengkapi profil

– Cek notifikasi “Calon Penerima BSU” atau tidak terdafatar sebagai penerima.***

 

 

Rekomendasi