

inNalar.com – Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 yang mulai disalurkan hari ini.
BSU 2022 senilai Rp 600 ribu dijadwalkan cair pada hari ini, Jumat, 9 September 2022.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pembnaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Surya Lukita.
Baca Juga: Inilah Kriteria Penerima BSU 2022, Pekerja Bergaji Segini Bisa Dapat Uang Rp 600 dari Pemerintah
Lebih lanjut, pihaknya akan menyalurkan BSU 2022 untuk 16 juta pekerja atau buruh.
“Kami targetkan hari Jumat mudah-mudahan bisa tersalur. Proses saat ini, dokumen-dokumen legalnya semua sudah selesai,” katanya.
Saat ini Kemnaker masih menunggu pencarian dana BSU 2022 dari Kemnkeu.
Baca Juga: Cara Daftar BSU 2022 agar Dapat Uang Rp 600 Ribu dari Pemerintah
Pekerja calon penerima BSU 2022 diperkirakan sekitar 14.639.675, serta dana yang dialokasikan untuk memberikan subsidi upah sekira Rp 8,783 triliun.
Kemnaker sendiri kini sudah menerima data 5 juta lebih calon penerima BSU 2022 tahap 1 dari BPJS Ketenagakerjaa.
Pihaknya juga berupaya segera menyalurkan BSU 2022 senilai Rp 600 ribu pekan ini setelah melakukan pemadanan data.
Baca Juga: Cara Atasi Susah Tidur dengan Yoga Pranayama : Teknik Pernapasan 4 7 8, Jamin Insomnia Pergi
Hal ini dilakukan untuk memastikan calon penerima BSU 2022 belum menerima bansos lain dari pemerintah dan bukan PNS atau anggota TNI-Polri.
Setiap pekerja atau buruh yang memenuhi syarat akan menerima BSU 2022 senilai Rp 600 ribu via anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pos Indonesia.
Cara Cek Penerima BSU 2022 via bsu.kemnaker.go.id
Untuk mengetahui penerima BSU 2022 serta kriteria yang berhak menerima uang Rp 600 ribu dari pemerintah klik link di bawah ini.