

inNalar.com – Cek selengkapnya mengenai penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp600.000.
Pemerintah saat ini menyalurkan BLT BBM untuk kategori tertentu karena subsidi BBM yang dilakukan tidak tepat sasaran.
Yaitu, masyarakat penerima BLT BBM akan menerima uang tunai sebesar Rp600.000 yang akan dibagikan selama satu tahun.
Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Drakor Little Women Episode 2 Sub lndo, Tayang Hari Ini 4 September 2022
Adapun pembagian BLT BBM yang berhak menerima bantuan uang sebesar Rp600.000 yaitu kategori menengah kebawah.
Anggaran akan dibagikan untuk BLT BBM senilai Rp12,4 Triliun dengan target penerima sebanyak 20,65 juta kelompok masyarakat miskin.
kementerian Sosial (Kemensos) selaku penyalur tidak memberikan informasi lengkap mengenai penerima BLT BBM.
Namun, ada beberapa syarat yang berlaku di masyarakat yang bisa menjadi penerima BLT BBM.
1. Masyarakat dengan status Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Masyarakat menengah kebawah yang terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.
3. Masyarakat yang tidak berprofesi sebagai ASN, PNS, TNI atau Polri.
Adapun masyarakat yang termasuk kategori diatas berkesempatan untuk menerima BLT BBM sebesar Rp600.000.
Namun bantuan akan cair melalui dua tahapan sehingga untuk sekali pencairan akan diterima sebesar Rp300.000 dan akan dibagikan sebanyak 2 kali.
Dana BLT BBM yang akan dicairkan mulai bulan ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Rating Drama Baru Kim Go Eun, Little Women Lebih Tinggi dari Alchemy of Souls Saat Tayang Perdana
Sehingga nantinya petugas kantor pos akan mengantar BLT langsung ke rumah penerima.
Atau akan disalurkan melalui dinas pemerintah di masing-masing daerah yang akan menerima.
Demikian mengenai informasi mengenai kategori masyarakat yang menerima BLT BBM bantuan uang tunai Rp600.000.***