

inNalar.com – Sidang putusan untuk Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir.
Ferdy Sambo dijadwalkan akan segera menjalani sidang vonis dari kasus tersebut pada hari Senin, 13 Februari 2023 mendatang.
Banyak masyarakat yang penasaran dengan seperti apa vonis yang diberikan oleh hakim pada Ferdy Sambo setelah membunuh Brigadir J dengan terencana.
Namun menjelang sidang vonis, ada kabar lain yang tak kalah menyita perhatian terkait kasus ini.
Belakangan, beredar kabar bahwa hakim Wahyu bertugas dalam sidang putusan tersebut diduga sekongkol dengan Ferdy Sambo.
Bahkan, dikabarkan bahwa hakin Wahyu juga dipanggil untuk menghadap Jokowi ke Istana lalu langsung dipecat karena terbukti sekongkol dengan Sambo.
Apakah informasi tersebut benar? Nah, sebenarnya informasi tersebut masih perlu ditelusuri kebenarannya.
Karena kabar tersebut sebenarnya berasal dari video yang beredar di YouTube dan berisi narasi demikian.
Narasi dari video tersebut seakan-akan mengatakan bahwa hakim Wahyu yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J dipanggil ke istana oleh Jokowi.
Kemudian, sang hakim pun dipecat karena terbukti sekongkol atau kerja sama dengan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Iriana Jokowi Colek Kaesang Pangarep saat Acara Ngunduh Mantu, Begini Reaksi Erina Gudono
Dikutip dari Ayo Jakarta dari artikel berjudul “Jokowi Tak Segan Pecat Langsung Hakim Wahyu, Karena Terbukti Terima Suap Ferdy Sambo, Benarkah? Cek Faktanya!“.
Berjudul “DIPANGGIL LANGSUNG KE ISTANA TERBUKTI BERSEKONGKOL DENGAN SAMBO JOKOWI JOKOWI LANGSUNG PECAT HAKIM INI?”, video tersebut diunggah oleh akun YouTube RODA POLITIK.
Tak hanya itu saja, thumbnail video menunjukkan latar Istana Negara, terdapat pria yang memakai peci hitam dan memakai jubah hakim.
Pria yang memakai jubah hakim tersebut bersebelahan dengan pria memakai masker hitam yang diduga sebagai Ferdy Sambo sedang menangkupkan kedua tangannya juga ditambahkan dalam thumbnail video.
Terdapat pula seorang pria yang diduga sebagai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menandatangani suatu dokumen bersebelahan dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga: Fantastis, Ini Dia Seserahan Kaesang Pangarep kepada Erina Gudono yang Diwakilkan Iriana Jokowi
Tak ketinggalan pula thumbnail video tersebut disematkan tulisan dengan kalimat senada yakni:
“TERBUKTI TERIMA SUAP DARI SAMBO JOKOWI TAK SEGAN2 LANGSUNG PECAT HAKIM INI.”
Lalu benarkan video yang beredar dengan tulisan-tulisan yang disematkan dalam thumbnail tersebut?
Ternyata setelah diperhatikan lebih detail, isi dari video tidak sesuai dengan yang ada pada judul video dan thumbnail dari video.
Dalam video hanya berisi beberapa potongan video berkaitan persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Video berdurasi delapan menit lima detik ini menambahkan narasi yang diambil dari laman AyoJakarta.com yakni artikel berita cek fakta yang telah terbit pada Rabu, 8 Februari 2023 yang berjudul:
“KPK Temukan 2 Amplop dari Ferdy Sambo saat Geledah Kejagung, Benarkah?”
Potongan video tanggapan dari Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi terkait amplop bukan yang pertama, sudah sering terjadi tetapi sikapnya selalu menolak hal tersebut.
Tak hanya itu saja, potongan video tentang tanggapan anggota DPR RI Arteria Dahlan terkait isu adanya amplop dari kasus Ferdy Sambo juga ikut ditambahkan dalam video ini.
Serta jawaban Menko Polhukam Mahfud MD terkait isu amplop yang diterima oleh DPR dirinya membantah hal tersebut, ia mengklarifikasi kejadian yang terjadi yakni terkait LPSK yang pernah diberi amplop.
Baca Juga: Viral Wanita Berbaju Putih Nekat Trobos Rombongan Presiden Jokowi, Netizen: Sinetron Apalagi Ini?!
Tidak ada dalam video Hakim Wahyu terbukti menerima suap dari Ferdy Sambo dan Presiden Jokowi memecat hakim tersebut seperti yang tertera dalam judul dan thumbnail video.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa judul dan video tersebut termasuk dalam clickbait. Serta unggahan video tersebut termasuk dalam video hoaks atau tidak benar.***(Sulistiyaningsih/Ayo Jakarta)