Cek Fakta! Indonesia Masuk 5 Besar Kasus Bullying Tertinggi di Dunia Menurut Survey PISA, Benarkah?

inNalar.com – Kasus bullying atau perundungan di masyarakat merupakan hal yang kerap kali terjadi dan menjadi salah satu bentuk penyimpangan sosial yang sering dialami orang-orang.

Adanya bullying merupakan suatu hal negatif yang akan berdampak pada korban, fakta bahwa bullying dapat berujung kematian.

Hasil survey PISA ungkap Indonesia menjadi negara dengan peringkat teratas ke-5 dalam kasus bullying yang sering kali terjadi pada anaka-anak dan remaja.

Baca Juga: Mengandung Vitamin C Lebih Tinggi dari Lemon, dr Cahyono Ungkap Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan

Dalam sebuah studi Programme for International Student Assessment (PISA), menyatakan bahwa Indonesia masuk dalam peringkat 5 besar negara dari 78 negara yang tersurvey dengan kasus bullying tertinggi di dunia.

Terdapat setidaknya 41 persen pelajar yang berusia 15 tahun di Indonesia menjadi korban bullying dalam waktu satu bulan.

Menurut data PISA anak-anak dan juga remaja di Indonesia mengaku setidaknya terdapat:
14 persen dalam kasus pengancaman

Baca Juga: Turunkan Belanja Listrik 48 Persen dari Malaysia, PLTU Berkapasitas 200 MW di Kalimantan Barat Berhasil…
15 persen dalam kasus mengintimidasi
18 persen dalam kaus fisik berupa dorongan maupun pemukulan
19 persen dalam kasus dikucilkan
20 persen dalam kasus berita buruk
22 persen dalam kasus penghinaan

United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) juga mencatat jika Indonesia memiliki persentase kekerasan pada anak yang lebih tinggi dibanding dengan negara-negara Asia lainnya seperti, Kamboja, Vietnam, dan Nepal.

Baca Juga: Kokoh Sejak 1991, Museum di Kalimantan Selatan Ini Dipenuhi Benda-benda Antik Masa Perang Banjar, Tapi…

Kasus bullying di Indonesia sudah menjadi suatu masalah yang mendalam dan kompleks terutama di dalam lingkungan sekolah.

Dilansir inNalar.com dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan, jika terdapat hampir setiap sekolah di Indonesia ada kasus bullying, meski hanya bullying verbal dan psikologis atau mental.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam hal ini juga menemukan kasus perundungan yang semakin meningkat mencapai 30 sampai 60 kasus per tahun.

Baca Juga: Obat Berbagai Macam Penyakit, dr. Cahyono: Allah Sudah Siapkan Penawar Racun Sebagai Anti Oksidan, Apa itu?

Melihat fakta-fakta ini, pemerintah Indonesia harus melakukan kebijakan yang tegas untuk dapat mengatasi permasalahan bullying di lingkungan sosial ini.

Selain itu, pesan orang tua, pihak sekolah, masyarakat dan pemerhati anak sangat diperlukan untuk dapat menekan kasus bullying pada anak di Indonesia.

Perlu adanya gerakan gerakan atau sebuah tindakan yang tegas di setiap sekolah-sekolah yang tidak hanya sebatas pembicaraan saja.

Baca Juga: Jadi Pelumas di Tubuh, Manfaat Kolesterol Menurut dr. Cahyono, Ini Cara Agar Tidak Jadi Penyakit!

Mengingat beberapa kali kasus yang terkesan ditutupi oleh berbagai pihak pada pelaku bullying membuat pelaku bullying semakin bebas melakukan tindakannya.

Gerakan anti bullying ini sangat perlu dilakukan demi mencegah adanya penundungan menjadi suatu tindakan yang biasa dan dilestarikan.***

 

Rekomendasi