Cek Fakta! Benarkah Ferdy Sambo Ngamuk dan Ancam Hakim Ketua karena Tak Terima Bharada E Divonis 1,5 Tahun?


inNalar.com
– Bharada E atau Rizhard Eliezer telah resmi mendapat vonis dari Majelis Hakim yaitu pidana 1 tahun 6 bulan penjara.

Selaku eksekutor yang menembak Brigadir J, Bharada E justru mendapat vonis paling ringan di antara para tersangka lainnya. Apalagi dibandingkan dengan Ferdy Sambo yang dijatuhi hukuman mati.

Hal ini karena peranan Bharada E yang juga sebagai justice collaborator dalam kasus ini yang membuatnya hanya dituntut 1,5 tahun penjara.

Baca Juga: Richard Eliezer Dapat Vonis 1,5 Tahun Penjara, Orang Tua Bharada E Bersyukur pada Tuhan: Sesuai Harapan Kami

Eliezer juga dianggap terpaksa melakukan penembakan pada Brigadir J karena mendapat tekanan dari atasannya, Ferdy Sambo.

Lantas, beredar kabar bahwa Ferdy Sambo selaku atasan sekaligus otak utama dari kasus ini ngamuk dan tidak terima dengan vonis untuk Bharada E?

Ferdy Sambo bahkan dikabarkan ngamuk sampai mengancam hakim Wahyu sebagai Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara ini.

Baca Juga: Resmi! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Pendukung Bharada E: Hakim Adil, Haleluya!

Informasi tersebut beredar melalui sebuah video dengan narasi serupa yang seolah-olah menggambarkan kondisi demikian.

Lalu apakah benar bahwa suami dari Putri Candrawati tersebut tak terima sampai nekat mengancam hakim ketua karena vonis ringan untuk Richard Eliezer?

Pada video unggahan kanal YouTube RODA POLITIK, terdapat video yang berjudul “GEGER PAGI INI !! TAK TERIMA BHARADA E, DIVONIS 1,6 BULAN SAMBO NGAMUK HINGGA ANCAM KETUA HAKIM??”.

Baca Juga: Vonis Majelis Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Hukuman Mati, Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan

Narasi dari video tersebut seakan-akan berisi mengenai Ferdy Sambo yang mengamuk dan tak terima dengan vonis hakim untuk Bharada E yang jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Setelah dilakukan penelusuran oleh tim redaksi inNalar, narasi yang tertera dengan isi dari video tersebut tidak sesuai.

Video tersebut hanya berisi mengenai cuplikan dari rangkaian persidangan selama perjalanan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Tok! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Status Justice Collaborator Ringankan Tuntutan untuk Bharada E

Selain itu, terdapat pula penjelasan mengenai perjalanan kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam ini masih cukup panjang.

Sebab Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya masih bisa mengajukan banding jika masih tidak setuju dengan vonis yang telah diberikan Majelis Hakim.

Begitu pula dengan Ricky Rizal yang nampaknya akan mengajukan banding dan menyerahkan permasalahan tersebut sepenuhnya pada kuasa hukumnya.

Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Tangis Ronny Talapessy Pecah Dengar Putusan Majelis Hakim

Jadi, bisa disimpulkan bahwa narasi mengenai Ferdy Sambo yang mengamuk karena tak terima Bharada E atau Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan hingga mengancam hakim ketua adalah tidak benar alias hoax.***

Rekomendasi