Cek bsu.kemnaker.go.id untuk Pencairan BSU 2025 Rp600.000, Pastikan 3 Hal Ini Terpenuhi

 


inNalar.com
– Bagi pekerja yang ingin melakukan pencairan BSU 2025 Rp600.000 bisa cek pemberitahuan melalui laman bsu.kemnaker.go.id.

Berdasarkan kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan, BSU 2025 mulai disalurkan secara bertahap sejak awal Juni.

Besaran BSU 2025 yakni Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus, mewakili bantuan Juni dan Juli 2025.

Baca Juga: Aturan Tambang Nikel Dilanggar, 4 Pulau Kecil di Raja Ampat Berpotensi Kena Getahnya

Pencairan Bantuan Subsisi Upah ini disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).

Meski begitu, masih ditemukan kendala bagi penerima untuk mendapatkan BSU 2025 ini.

Mengutip Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penerima wajib memastikan 3 hal ini agar dapat menerima BSU 2025.

Baca Juga: BSU 2025 Senilai Rp600.000 Cair Minggu Depan Lewat Rekening Himbara dan PT Pos Indonesia, Cek Sudah Terdaftar?

Adapun 3 hal perlu dipastikan bagi penerima BSU 2025 yakni sebagai berikut:

1. Pastikan Memenuhi Syarat

Data peserta BSU 2025 diambil dari peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Syarat-syaratnya adalah seperti berikut:

– Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP

– Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025

– Menerima gaji paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan

Bagi pekerja di wilayah dengan UMK lebih dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling sebesar UMK dibulatkan ke atas.

– Bukan PNS atau TNI/Polri

2. Menerima Notifikasi BSU 2025 Tersalurkan

Bagi penerima BSU 2025, akan ada notifikasi terkait proses penyaluran.

Untuk mengecek sudah sampai mana tahapan penyaluran BSU 2025, pekerja bisa mengecek melalui laman bsu.kemnaker.go.id

Pekerja bisa mengecek apakah statis penyaluran baru di tahapan verifikasi, penetapan atau malah sudah ditransfer ke rekening Himnbara.

Apabil notifikasi di akun bsu.kemnaker.go.id sudah menunjukkan status Penyaluran, maka segera cek rekening Anda.

3. Memiliki Rekening Aktif

Penerima wajib memastikan rekening Himbara yang digunakan pencairan BSU 2025 masih aktif.

Pasalnya, jika rekening sudah tidak aktif maka dana BSU tidak dapat langsung ditransfer.

Selain tidak aktif, ada juga kendala rekening yang dapat menyebabkan penyaluran BSU 2025 terkendala.

Kendala tersebut dapat berupa rekening terduplikasi, tidak valid, atau tidak sesuai dengan NIK.

Cara Cek BSU 2025 di Laman bsu.kemnaker.go.id

1. Akses laman bsu.kemnaker.go.id

2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dan klik Daftar Akun.

3. Selanjutnya lengkapi data pendaftaran

4. Setelah itu lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda

5. Klik login ke akun bsu.kemnaker.go.id

6. Lengkapi biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi

7. Terakhir cek notifikasi

Nantinya akan tampil notifikasi berupa keterangan mengenai status penerima BSU.

Pastikan pekerja sudah memasukkan data BSU dengan benar agar pencairan dana segera diproses oleh Kemnaker.