Cek BSU 2025 Rp600.000 via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Penyebab BSU Belum Cair Padahal Lolos Verifikasi


inNalar.com
– Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 kembali disalurkan pemerintah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

BSU 2025 Rp600.000 diberikan melalui skema yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan dapat dicek langsung secara online melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Namun, meskipun telah dinyatakan lolos verifikasi, sejumlah pekerja mengaku bahwa BSU 2025 belum cair.

Baca Juga: H-7 Pencairan BSU 2025 Rp600.000, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah, Siapkan KTP

Menanggapi hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penjelasan resmi, termasuk soal penyebab keterlambatan pencairan dana BSU 2025 Rp600 ribu tersebut.

Sejumlah pekerja mengeluhkan bahwa meski telah dinyatakan lolos sebagai penerima, BSU 2025 belum juga cair.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, memastikan bahwa penyaluran sedang dalam tahap akhir.

Baca Juga: Viral Timeline Hari Kiamat, Runtuhnya Khilafah-AS Serang Irak Sudah Terjadi Hingga Munculnya Imam Mahdi

“Dalam waktu dekat ini (BSU) akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja,” ujar Sunardi dikutip dari ANTARA, Sabtu (21/6/2025).

Sunardi juga menjelaskan bahwa proses pemadanan dan validasi data menjadi alasan utama keterlambatan.

Meskipun proses verifikasi di sisi pekerja sudah selesai, data tersebut tetap harus disesuaikan dengan sistem pemerintah agar pencairan tidak salah sasaran.

Baca Juga: Muncul Luka Panjang di Leher, Dokter Tifa Beberkan Kondisi Jokowi Terkini: Semoga Lekas Sembuh Pak

“Keterlambatan ini karena proses pemadanan data. Tapi sekarang sudah di tahap finalisasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan, Estiarty Haryani, juga menyatakan bahwa pencairan BSU ditargetkan dapat dilakukan pada minggu kedua Juni 2025.

“Sesegera mungkin pastinya,” kata Estiarty, dikutip dari ANTARA, Kamis (19/6/2025).

“Minggu kedua, insyaAllah ini dalam upaya juga,” tambahnya.

Jika Anda termasuk pekerja dengan kriteria yang disebutkan, segera cek status penerima BSU melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pastikan semua data yang Anda masukkan benar, dan jangan lupa untuk menggunakan alamat email serta nomor HP aktif untuk menerima notifikasi lebih lanjut.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon penerima BSU Rp600 ribu tahun 2025, masyarakat diminta memanfaatkan fitur pengecekan resmi yang tersedia di situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

– Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

– Scroll ke bagian bawah halaman, lalu temukan kolom bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

– Isi lengkap data yang diminta, antara lain:
NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, Nomor HP aktif,dan Alamat email

– Klik tombol “Lanjutkan” dan ikuti instruksi selanjutnya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025, penerima BSU 2025 harus memenuhi sejumlah kriteria sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP aktif

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025

3. Menerima gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan

4. Tidak sedang menerima bantuan sosial PKH

5. Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri

Bantuan akan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dan disalurkan secara sekaligus dengan total Rp600.000 ke rekening penerima.