

inNalar.com – Virus yang sempat menghebohkan jagat maya akibat tingginya kasus di India pada Agustus dan September 2023 lalu.
Pertama kali ditemukan pada tahun 1999 di Malaysia yang dampaknya sampai ke Singapura dari peternakan babi.
Hewan yang membawa virus nipah ini adalah kelelawar Pteropus atau kelelawar buah dan spesies lain melalui darah, urin dan air liur.
Baca Juga: Diklaim Lebih Berbahaya dari Covid-19! Virus Nipah Kini Telah Memakan Korban Jiwa Sebanyak…
Jika kelelawar terjangkit penyakit ini tidak akan menyebabkan apa-apa bagi hewat tersebut tapi bisa menyebarkan ke hewan lainnya.
Menurut Kemenkes sampai 25 September belum ada penemuan kasus virus ini di Indonesia.
Namun pemerintah tetap berupaya menjaga dalam kewaspadaan yang tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan.
Hal itu adalah adalah Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/4022/2023 yang berisi tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.
Selanjutnya diberikan pada Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan pemangku kepentingan terkait.
Ada pencegahan sebagai langkah awal agar terhindar dari virus nipah ini yang diberikan oleh Kemenkes RI seperti.
1. Mencuci dengan bersih buah-buahan yang akan dikonsumsi dan sebaiknya kulitnya dikupas.
2. Jangan mengkonsumsi langsung nira/aren dari pohonnya, bisa saja kelelawar mengkontaminasi pada malam harinya, masak terlebih dahulu sebelum dikonsumsi.
3. Hindari kontak hewan ternak terutama babi dan kuda yang mungkin terinfeksi.
4. Jika terdapat gigitan kelelawar segera buang dan jangan dikonsumsi.
5. Mengkonsumsi daging ternak yang sudah matang.
Khusus kontak dengan hewan ternak jika terpaksa bisa menggunakan APB terlebih dahulu.***