Cegah Konflik dan Sengketa Lahan, Jokowi Sukses Bagikan 1.000 Sertifikat Tanah Wakaf di Jawa Timur

inNalar.com – Sertifikat tanah wakaf adalah dokumen yang sangat penting untuk dimiliki.

Dengan memanfaatkan sertifikat tanah wakaf, maka sangat efektif untuk menangkal terjadinya konflik maupun sengketa lahan yang sudah diwakafkan oleh pemiliknya.

Pada kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Presiden Jokowi juga mendukung penuh kepemilikan sertifikat ini.

Baca Juga: Gerus Dana Rp780 Miliar, Bendungan di Gowa Sulawesi Selatan Ini Pakai Desain Seismic Coefficient, Apa Itu?

Melansir dari akun Instagram Sekretariat Kabinet, Presiden Jokowi telah menyerahkan sebanyak 1.000 sertifikat tanah wakaf kepada penerima.

Pembagian ini sendiri dipusatkan pada Masjid Agung Sidoarjo, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur. Tepatnya pada 27 Desember 2023 lalu.

Presiden menegaskan bahwa saat ini sudah ada banyak kasus sengketa lahan terjadi akibat pemiliknya tidak memiliki sertifikat tanah secara resmi.

Baca Juga: 4 Ribu Hektar Hutan di Jember Disulap Jadi Area Tambang Emas, Tapi Izinnya Malah Dicabut Menteri ESDM Padahal Masih 1 Tahun Beroperasi

Padahal, lahan tersebut memiliki nilai yang sangat tinggi hingga ratusan miliar rupiah.

Ia menyebutkan bahwa pembagian sertifikat tanah wakaf ini sangat penting diberikan. Termasuk lahan yang telah dibangun menjadi masjid, lembaga pendidikan, mushola, dan semuanya.

Pada kesempatan ini, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa sertifikat yang sudah diserahkan bisa menjadi hak sebuah dokumen penting.

Baca Juga: Sumber Dayanya 975 Juta Ton, Tambang Batu Bara Adaro di Tabalong dan Balangan Kalimantan Selatan Makin Menciut Usai Perpanjang IUP, Kini Tersisa…

Sertifikat ini nantinya akan menjadi hak hukum atas tanah yang telah diwakafkan dari pemiliknya.

Tidak hanya itu saja, sertifikat tanah wakaf juga akan memperjelas status hukum agar tidak ada lagi sengketa di kemudian harinya.

Hanya dengan menunjukkan sertifikat ini maka kasus perebutan lahan akan langsung rampung.

Baca Juga: Luasnya 4.998 Ha, Tambang Emas di Banyuwangi Jatim Milik MDKA yang Kontraknya Selesai 2026 Ini Ternyata Hanya Terpakai Segini

Sebaliknya, jika masih belum memilikinya tentu masalah sengketa bisa terus bergulir di pengadilan sampai bertahun-tahun.

Presiden berharap agar nantinya tempat ibadah yang sudah dibangun di tanah wakaf telah memiliki sertifikat.

Hal ini sangat penting untuk mengembangkan tempat ibadah ke depannya. Dengan begitu, mereka bisa memperlebar masjid karena haknya pun sudah jelas.

Baca Juga: Sampai Hutang Jepang Rp400 Miliar, Bendungan Berkapasitas 346 Juta M3 di Gowa Sulawesi Selatan Ini Tenggelamkan 4 Desa

Presiden juga akan terus mendorong percepatan sertifikat tanah di seluruh Indonesia agar dapat selesai di tahun 2024 nanti.

Presiden membagikan 1.000 sertifikat tanah didampingi oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasonal Hadi Tjahjanto.

Turut hadir pula dalam acara ini Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur, serta Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo. ***

 

Rekomendasi