

inNalar.com – Tes ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang satu akan berlangsung pada bulan Desember nanti.
Tes ini jadi salah satu tahapan yang harus dilalui oleh peserta yang telah berhasil lolos seleksi.
Salah satu materi yang akan dinilai adalah kompetensi kultural. Hal ini mengacu pada KEPMEN No.384 tahun 2024 tentang pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Baca Juga: CPNS 2024: Kisi-kisi Wawancara CPNS Terbaru Beserta Cara Menjawabnya dengan Tepat
Berdasarkan keputusan itu, kompetensi kultural punya tujuan untuk mengukur pengetahuan dan sikap yang dimiliki yang berkaitan dengan interaksi dengan masyarakat.
Hal ini karena masyarakat di Indonesia memiliki tingkat kemajemukan yang tinggi baik dari agama, budaya, suku, perilaku, wawasan kebangsaan, nilai, etika, moral, emosi, dan prinsip.
Dalam hal ini, diharapkan peserta yang lulus dari materi kompetensi kultural akan memiliki sikap sebagai berikut;
Baca Juga: Perbedaan Besaran Gaji PNS dan PPPK, hingga Status Kerjanya
– Memiliki kepekaan mengenai pentingnya persatuan
– Kepekaan terhadap keberagaman
– Kemampuan dalam hubungan sosial, dan
Baca Juga: Prabowo Pindahkan PNS ke IKN Mulai 2025! Begini Kata Eks Menpan RB
– Empati
Total soal yang harus dikerjakan oleh peserta saat ujian berjumlah 145. Adapun rinciannya sebagai berikut:
– Kompetensi kultural berjumlah 20 butir
– Kompetensi teknis berjumlah 90 butir
– Kompetensi manajerial berjumlah 25 butir, dan
– Wawancara 10 butir
Setiap soal yang berhasil dijawab dengan benar akan mendapat nilai 5, sedangkan tidak menjawab akan bernilai 0.
Tes wawancara akan punya nilai dari rentang 1 untuk paling rendah, dan 4 untuk yang paling tinggi. Sedangkan apabila tidak menjawab maka tidak akan dapat nilai.
Waktu yang dimiliki peserta dalam mengerjakan ujian adalah 130 menit, dengan rincian 120 menit untuk kompetensi teknis, sosial kultural, dan manajerial, dan 10 menit untuk wawancara.
Kompetensi kultural jadi aspek penting dalam seleksi PPPK 2024. Pemahaman peserta dalam bergaul di masyarakat yang punya keberagaman jadi modal berharga.
Keseluruhan proses seleksi PPPK, termasuk Tes Kompetensi Kultural, bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
Dengan demikian, pemerintah berharap dapat menciptakan birokrasi yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.
Namun, jangan lupa tetap konsentrasi dan percaya diri saat menghadapi ujian. Persiapan yang matang akan membuat peluang untuk lulus akan semakin terbuka.***(Muhammad Arif)