

inNalar.com – Pemerintah sebentar lagi akan membuka CPNS 2023. Dalam tahapan seleksi peserta akan melalui sejumlah tes.
Salah satu tes CPNS 2023 adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil.
Perlu diketahui, hasil SKD CPNS 2023 biasanya diumumkan dalam dua tahap. Hal ini akan mengikuti jadwal rekrutmen CPNS.
Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Akan Dibuka, Berikut Formasi Prioritas dan Syarat-Syarat Pendaftaran
Adapun pengumuman SKD CPNS 2023 juga akan diinformasikan langsung oleh instansi melalui laman website tempat mendaftar.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa tenaga honorer juga bisa diangkat menjadi ASN pada pendaftaran CPNS 2023 mendatang.
Oleh karena itu, bagi tenaga honorer jangan membuang kesempatan ini, buruan persiapkan diri Anda untuk mendaftar CPNS 2023.
Ada sejumlah persyaratan khusus tenaga honorer yang ingin mendaftar CPNS 2023 mendatang. Simak detailnya di bawah ini.
– Usia maksimal 46 tahun dan sudah menjalani masa kerja 20 tahun secara terus menerus.
– Usia maksimal 40 tahun dan telah menjalani masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus.
Baca Juga: Aksi Telanjangnya Viral, Aldi Taher Ditawari Manggung di Pestapora 2023 dengan Penawaran Fantastis
– Usia maksimal 35 tahun dan telah menjalani masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus.
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2023 via SSCASN
Bagi Anda yang sudah melaksanakan SKD CPNS 2023 bisa langsung mengecek hasilnya sesuai jadwal yang ditentukan dengan mengikuti beberapa langkah berikut:
1. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik Layanan Informasi di bagian kanan atas layar
3. Klik “SKD CPNS”
4. Pengumuman kelulusan SKD CPNS 2023 tampil
Lebih lanjut, terdapat sejumlah cara yang bisa diakses untuk melihat pengumuman kelulusan SKD CPNS 2023, yakni:
– Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/
– Laman rekrutmen CPNS
– Media sosial resmi instansi perekrutan CPNS 2023
***