Cara Mengatasi NIK dan Nomor KK Tidak Ditemukan saat Daftar CPNS 2023, Login di SSCASN BKN


inNalar.com
– Berikut ini cara mengatasai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang tidak ditemukan saat mendaftar CPNS 2023.

Seringkali calon peserta menghadapi kendala saat melakukan daftar CPNS 2023. Salah satunya NIK dan Nomor KK tidak bisa ditemukan saat mendaftar.

Tidak perlu khawatir, Anda masih bisa mendaftar CPNS 2023 sembari menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Administrasi CPNS 2023 Melalui Laman SSCASN, Cukup Siapkan NIK dan HP

Sejatinya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan sejumlah cara untuk melaporkan kendala saat mendaftar CPNS 2023.

Anda cukup menyampaikan permasalahan yang dialami saat melakukan pendaftaran ke Helpdesk BKN.

NIK dan Nomor KK tidak muncul seringkali terjadi saat sistem sedang down karena diakses ribuan bahkan jutaan peserta.

Baca Juga: Cara Mengecek Kelulusan SKD CPNS 2023 via Laman SSCASN, Buruan Cek dan Pastikan Namamu Ada di Sini

Selain itu, masalah tersebut juga bisa disebabkan karena Dukcapil daerah belum mengirimkan data ke Dukcapil Pusat.

Kendala lain yang sering terjadi saat pendaftaran CPNS 2023, yakni Lupa Kata Sandi.

Lupa kata sandi saat mendaftar CPNS 2023 juga kerap kali terjadi. Oleh karena itu, admin SSCASN menghimbau agar peserta ketika mendaftar, mencatat pertanyaan jawaban pengaman 1 dan 2.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Akan Dibuka, Berikut Formasi Prioritas dan Syarat-Syarat Pendaftaran

Hal itu bertujuan agar saat terjadi “Lupa Kata Sandi” akun Anda bisa segera dipulihkan dengan cara menjawab pertanyaan pengaman 1 dan 2.

Namun, jika peserta masih lupa jawaban pengaman 1 dan 2, Anda juga bisa langsung melaporkan ke Helpdesk BKN dan siapkan KTP dan KK untuk konfirmasi.

Sebagai informasi, KemenPan RB sudah memberikan sinyal kuat terkait dibukanya seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2023? Berikut Info Lengkap Bersama Formasinya!

Kabar bahagianya, ada sejumlah formasi CPNS 2023 yang bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK-sederajat.

Diantaranya, Kemenkumham, Kejaksaan, Kemenhub, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Pertahanan.

Adapun kriteria yang dipastikan bisa ikut mendaftar CPNS 2023, diantaranya mencangkup:

– WNI

– Sehat Jasmani dan Rohani

– Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan

Baca Juga: Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual, Pengancaman dan Membanting Dirinya ke Lantai

– Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI/Polri atau jabatan lainnya.

– Belum terdaftar sebagai PNS atau ASN

– Bukan dari bagian simpatisan yang dilarang di Indonesia

So, segera siapkan diri Anda untuk menghadapi seleksi CPNS 2023. Semoga sukses.***

Rekomendasi