Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2 lewat SSCASN: Panduan Lengkap dan Syarat Dokumen yang Dibutuhkan

inNalar – Pendaftaran seleksi PPPK 2024 Tahap 2 kini sudah dibuka. Bagi Anda yang ingin melamar, simak langkah-langkah mudah untuk mendaftar melalui SSCASN serta persyaratan dokumen yang wajib disiapkan.

Bagi honorer yang berminat mengikuti seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Anda tidak perlu khawatir karena pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui website resmi SSCASN.

Proses ini mudah dan dapat diakses kapan saja dari tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.

Baca Juga: Fatal! Kesalahan Umum yang Bisa Gagalkan Peserta di Tes SKB CPNS 2024

Bagi sebagian tenaga honorer, mungkin masih ada yang bingung mengenai bagaimana cara mendaftar dan dokumen apa saja yang diperlukan.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui prosedur lengkapnya agar pendaftaran berjalan lancar.

Langkah-Langkah Pendaftaran PPPK 2024

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk mendaftar PPPK 2024 Tahap 2 melalui SSCASN:

1. Akses website SSCASN: Masuk ke situs resmi SSCASN.

2. Buat akun: Jika belum memiliki akun, klik pada pilihan untuk membuat akun baru.

Baca Juga: Kesalahan Fatal Peserta Seleksi PPPK 2024: Hindari Agar Tidak Gagal

3. Isi data pribadi: Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Login: Setelah registrasi, login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.

5. Isi informasi data diri: Lengkapi data pribadi, riwayat pendidikan, dan informasi terkait lainnya sesuai dengan instruksi yang diberikan.

Baca Juga: Kabar Baik! 7 Kategori Guru Honorer Ini Bakal Dapat Kenaikan Gaji hingga Rp1,8 Juta, Anda Termasuk?

6. Unggah dokumen yang dibutuhkan: Dokumen seperti KTP, KK, ijazah, dan dokumen lainnya perlu diunggah sesuai dengan formasi dan instansi yang dipilih.

7. Pilih formasi: Pilih formasi yang sesuai dengan keahlian dan minat Anda.

8. Cek kembali data: Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar.

9. Kirim pendaftaran: Setelah yakin, klik “Kirim” untuk mengajukan pendaftaran.

10. Simpan bukti pendaftaran: Jangan lupa untuk mencetak dan menyimpan bukti pendaftaran Anda sebagai tanda konfirmasi.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran PPPK 2024

Selain mengikuti langkah-langkah pendaftaran di atas, ada beberapa dokumen penting yang harus Anda persiapkan. Berikut adalah daftar dokumen yang wajib disiapkan:

  • Kartu Keluarga (KK): Sebagai bukti identitas keluarga.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP): Untuk verifikasi identitas diri.
  • Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil: Pengganti KTP jika ada masalah dengan KTP Anda.
  • Ijazah Terakhir: Bukti pendidikan terakhir yang Anda miliki.
  • Transkrip Nilai Akademik: Dokumen yang menunjukkan riwayat akademik Anda.
  • Pas Foto: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Dokumen tambahan: Sesuai dengan kebutuhan formasi dan instansi yang dipilih.

Pastikan semua dokumen tersebut sudah lengkap dan siap diunggah untuk menghindari masalah saat pendaftaran.

.***(Satria S Pamungkas)

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]