Cara Cetak Kartu Ujian Bagi Peserta yang Berhasil Lolos ke Tahap SKB, Bisa Melalui Link Ini!

inNalar.com – Kartu Ujian merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024.

Babak Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dari rangkaian timeline pelaksaan seleksi CPNS 2024 akan segera dilakukan.

Setelah sebelumnya telah melaksanakan SKD dan mendapatkan pengumuman kelulusan, kini peserta akan dihadapkan oleh Seleksi Kompetensi Bidang.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Pantau Hasil Real Count Pilkada Serentak 2024 Lewat Link Resmi KPU

Diketahui bahwa hasil SKD sudah diumumkan, peserta yang mendapatkan skor sesuai ambang batas dinyatakan dapat berjuang Kembali di SKB.

Terdapat kode dalam keterangan hasil SKD di antaranya:

– P: skor peserta telah memenuhi ambang batas

– L: skor peserta belum memenuhi ambang batas

Baca Juga: Ini Tahapan Seleksi CPNS 2024 yang Akan Menjadi Faktor Penentu Kelulusan Anda, Atur Strategi Ya!

– TH: peserta dinyatakan gugur dalam seleksi

Peserta yang mendapatkan kode P dan L, maka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang BKN 2024.

Berdasarkan surat edaran BKN Nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024 terdapat beberapa hal yang wajib disiapkan oleh para peserta termasuk di dalamnya Kartu Tanda Peserta Ujian.

Baca Juga: Hati-hati! Kemenag Akan Cabut Sertifikasi Jika Guru PNS Madrasah Melakukan Hal Ini

Peserta SKB wajib memilih kembali lokasi ujian seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan pada tanggal 23 hingga 25 November 2024 mendatang melalui akun peserta masing-masing.

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bahwa peserta wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui portal SSCASN setelah jadwal pelaksanaan SKB dengan CAT resmi diumumkan.

Melihat dari jadwal yang direncanakan oleh BKN, Kartu Tanda Peserta Ujian tersebut baru dapat dicetak pada pada tanggal 4 hingga 8 Desember 2024.

Pada kartu ujian tersebut akan terlihat informasi mengenai nama peserta, jadwal, sesi, dan lokasi ujian SKB.

– Pengumuman daftar nama peserta, jadwal, dan lokasi ujian: 4 sampai 8 Des 2024
– Pelaksanaan SKB: 9 sampai 20 Desember 2024
– Integrasi nilai: 17 Des 2024 sampai 4 Januari 2025

Untuk bisa mencetak Kartu Tanda Ujian peserta SKB CPNS 2024, Anda bisa mengikuti cara di Bawah ini.

Cetak Melalui Portal SSCASN

– Langkah pertama, buka situs SSCASN melalui sscasn.go.id
– Login menggunakan akun peserta dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), password, dan kode captcha
– Masuk ke halaman resume pendaftaran dan klik menu cetak kartu peserta ujian

Peserta perlu memastikan bahwa data nama peserta, nomor registrasi ujian, dan tempat ujian telah sesuai sehingga kartu peserta ujian dapat digunakan saat pelaksanaan tes. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, peserta juga bisa menyimpan dokumen kartu ujian tersebut dengan aman.

Demikian informasi mengenai link dan cara cetak kartu peserta ujian bagi yang lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024. *** (Meyra Pangestika)

Rekomendasi