Cara Cek IMEI iPhone Melalui Website Resmi Kemenperin, Cukup 3 Cara Mudah Ini

inNalar.com – Simak berikut ini cara mengecek IMEI iPhone melalui website resmi Kemenperin dengan tiga cara 3 Cara mudah.

Sebelumnya telah viral, International Mobile Equipment Identity (IMEI) lantaran kemampuannya dalam  mendeteksi iPhone yang ilegal atau legal.

Hal itu meneruskan berita setelah iPhone merilis iOS 16. Dimana pembaharuan tersebut memiliki berbagai kendala.

Kendala setelah diperbarui adalah tentang IMEI apakah telah terdaftar atau belum di Kemenperin.

Baca Juga: Terungkap Identitas dan Jabatan ASN di Sinjai yang Viral Usai Tendang Motor Emak-emak

IMEI yang belum terdaftar di Kemenperin menandakan distribusi sebuah perangkat elektronik itu kemungkinan ilegal.

Karena dengan memiliki nomor seri IMEI akan menjadi acuan bahwa iPhone yang dimiliki telah melalui distribusi resmi.

Nomor seri IMEI sendiri memiliki angka sebanyak 15 digit.

Selain itu, untuk mengecek IMEI dapat dilakukan dengan berbagai cara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Leo Hari Ini, Rabu 14 September 2022 : Harus Sadar Diri Terhadap Hal Ini

Salah satu cara adalah dengan melalui Kemeperian itu sendiri.

Lantas bagaimanakah cara mengecek nomor IMEI di Kemenperin? Simak langkah mudahnya berikut.

1. Langkah awal adalah membuka laman resmi Kemenperin yaitu https://imei.kemenperin.go.id/

Baca Juga: XIUMIN EXO Rilis Jadwal Album Solo Brand New, Dilengkapi Fakta Menarik XIUMIN EXO: Nomor 3 Perlu Ditiru

2. Langsung masukkan nomor IMEI yang terdapat pada iPhone.

3. Klik “cari”

4. Akan terlihat apakah IMEI telah terdaftar di Kemenperin atau tidak.

Demikian cara cek IMEI melalui Kemenperin dengan mudah. ***

Rekomendasi