
inNalar.com – Peminat CPNS terus meningkat setiap tahunnya, untuk itu sebelum melakukan pendaftaran diri pastikan setiap pelamar mengetahui alur pendaftaran yang jelas agar tidak salah arah.
Langkah utama yang harus dilakukan yaitu melakukan pendaftaran melalui akun BKN dengan link berikut daftar-sscasn.bkn.go.id akun pastikan semua data diisi sesuai berdasarkan instruksi yang diminta. Jika data diri pelamar isi tidak sesuai maka diharapkan untuk melakukan pelaporan kepada pihak Dukcapil.
Dan apabila proses pendaftaran telah berhasil, pelamar akan mendapatkan kartu informasi akun sistem seleksi calon ASN yang wajib dicetak dan disimpan untuk keperluan seleksi nantinya.
Baca Juga: UU ASN Disahkan, Honorer yang Lolos Seleksi PPPK Tahap 2 Akan Mendapat Kado Istimewa Ini
Setelahnya setiap calon peserta diharapkan untuk masuk ke dalam portal SSCASN dengan menyertakan NIK dan Password yang telah didaftarkan sebelumnya.
Melalui portal tersebut terdapat beberapa form yang harus diisi diantaranya:
Biodata yang lebih rinci sebagaimana tersedia pada portal tersebut, termasuk pernyataan sedang menerima beasiswa atau tidak, penyandang disabilitas atau tidak yang dibuktikan dengan foto bukti fisik pelamar, dan sebagainya.
Jenis seleksi yang diinginkan, untuk mengetahui apakah anda ingin mendaftar CPNS, PPPK, atau program lainnya.
Mendaftar pada formasi yang disediakan. Dikarenakan masa pembukaan setiap instansi berbeda-beda, maka harap pantau Kembali informasi dan penjelasan terkait waktu dibukanya instansi tersebut.
Baca Juga: Sri Mulyani Teken Aturan Baru Gaji PNS, 5 Tunjangan Ini akan Cair 1 Agustus 2025
Pada form tersebut juga tersedia pemilihan lokasi tes yang diinginkan jika instansi menyediakan opsi, namun jika tidak maka lokasi tes akan ditentukan secara langsung melalui instansi terkait.
Pengisian riwayat yang dapat diisi apabila pelamar memiliki pengalaman kerja sebelumnya atau hasil publikasi berupa karya ilmiah.
Upload dokumen berdasarkan format file yang tersedia. Jangan lupa untuk menyertakan surat lamaran menggunakan hasil ketikan komputer atau tulisan tangan yang dilengkapi dengan tanda tangan dan e-materai sebesar 10.000.
Melakukan pengecekan kembali terhadap data yang sudah diisi sebelumnya, apabila terdapat kesalahan data maka tidak dapat diperbaiki.
Pelamar akan mendapatkan kartu pendaftaran sistem seleksi calon ASN berdasarkan data yang sebelumnya pelamar isi.
Melakukan pengecekan administrasi, dan apabila telah dinyatakan lolos dalam seleksi maka pelamar memiliki kesempatan untuk mencetak kartu ujian CPNS.
Tes yang akan diselenggarakan pada CPNS 2025 diantaranya seleksi kompetensi dasar berupa TWK, TIU, dan TKP dan seleksi kompetensi bidang sesuai dengan formasi yang ingin dilamar.
Selanjutnya terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar CPNS 2025 sebagaimana tertera dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 yaitu:
Berusia paling rendah 18 Tahun dan paling tinggi 35 Tahun saat melamar
Berusia 20 Tahun dan paling tinggi 1 Tahun sebelum batas usia yang ditentukan pada jabatan yang dilamar sesuai PPPK
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau POLRI
Tidak sedang menjabat sebagai anggota pengurus partai atau terlibat dalam politik
Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang ditentukan
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu
Sehat jasmani dan rohani
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Indonesia
Berikut merupakan alur dan syarat pendaftaran CPNS 2025 yang tertulis melalui situs resmi BKN dan Kemenpan RB. Pantau terus informasi terkait CPNS melalui situs resminya agar tidak tertinggal. Semoga berhasil! ***(Padma malikahani)