

inNalar. com – Budayawan Emha Ainun Najib juga pernah menyinggung terkait sertifikasi halal yang terdapat di Indonesia.
Cak Nun, sapaan akrabnya menyatakan, sertifikasi halal sebenarnya tidak perlu diterapkan di negara dengan julukan zamrud khatulistiwa ini.
Bahkan Cak Nun menganggap hal itu tidak masuk akal, sebab Indonesia merupakan salah satu negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama islam.
Baca Juga: Doni Salmanan Minta Maaf, Berharap Mendapat Keringanan Hukuman
“Aku setuju-setuju aja dan seneng ada dana yang masuk dari sertifikasi halal. Cuma kan (sertifikasi halal) gak masuk akal,” ungkapnya dikutip inNalar.com dari video yang diunggah di kanal Youtube SPASI pada 10 April 2021.
Alhasil, semua makanan dan minuman yang ada sudah pasti menggunakan bahan halal dalam pembuatannya. Dan lanjut Cak Nun, logo haramlah yang seharusnya diterapkan di Indonesia.
“Di Indonesia mayoritas muslim, semua makanan relatif halal, maka yang dibutuhkan sertifikasi haram,” lanjut Cak Nun.
Dengan demikian, Cak Nun menyarankan untuk terus berikhtiar dalam menjalankan syariat islam supaya mendapat ridho dari Allah SWT.
Untuk diketahui, masyarakat Indonesia kembali digemparkan dengan adanya logo sertifikasi halal baru yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Penetapan sertifikasi halal tersebut dituangkan dalam keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 sebagai label halal yang berlaku secara nasional.
Label baru dari Kemenag tersebut otomatis akan mengganti label halal milik Majelis Ulama’ Indonesia (MUI).
Tak selamanya mulus, penetapan label halal tersebut juga diwarnai berbagai kontroversi di kalangan masyarakat.
Masyarakat menilai bahwa penetapan logo baru sertifikasi halal tersebut kurang memberikan kesan dari kemajemukan Indonesia dan nilai jawa sentris.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi