

inNalar.com – Bank Central Asia semakin memberi kemudahan para nasabahnya untuk melakukan pengajuan Pinjaman BCA, tidak hanya di area Pulau Jawa saja.
Bahkan kini nasabah yang berdomisili di luar Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya pun bisa menggunakan fasilitas yang dinamakan dengan BCA Personal Loan.
BCA Personal Loan adalah fasilitas yang diberikan oleh Bank Central Asia bagi nasabah yang hendak meminjam uang ke bank untuk memenuhi berbagai keperluannya.
Menariknya, fasilitas ini menyediakan jasa pinjaman tanpa agunan atau jaminan.
Artinya nasabah debitur tidak perlu repot memberikan jaminan berupa barang saat mengajukan pinjaman.
Ditambah lagi cara mengembalikan dana yang dipinjam pun bisa dicicil setiap bulannya dengan suku bunga flat.
Bagi nasabah debitur yang berdomisili di luar Pulau Jawa tidak perlu khawatir, karena daerah-daerah berikut ini masuk dalam list yang dibolehkan pihak Bank Central Asia untuk menggunakan fasilitas ini.
Kota-kota besar seperti Medan dan Batam disebut masuk dalam syarat pengajuan pinjaman tanpa agunan ini.
Daerah selainnya pun turut masuk seperti Tanjung Pinang, Palembang, Denpasar, Cakranegara, hingga Makassar.
Perlu diketahui bahwa selain syarat domisili menentukan dibolehkan atau tidaknya meminjam dana di BCA, nasabah calon debitur perlu mengetahui syarat minimal dan maksimal usia saat mengajukan pinjaman.
Baca Juga: Momen Menteri Perdagangan Zulhas Ketemu UMKM Sukses Ekspor di Shopee Live
Jadi batas usia minimal yang disyaratkan tidak boleh kurang dari 21 tahun dan maksimalnya 55 tahun pada saat BCA Personal Loan tersebut lunas.
Kemudian ada pula syarat minimal penghasilan bulanan yang cukup menentukan disetujuinya pengajuan pinjaman di bank ini.
Pertama, bagi nasabah luar Pulau Jawa yang berdomisili di Medan dan Batam maka syarat minimal gaji bulanannya Rp2,5 juta.
Kedua, bagi nasabah yang tinggal di daerah selain kedua kota besar itu dan masuk dalam list BCA maka syarat minimal gajinya sebesar Rp2 juta setiap bulannya.
Selain itu, syarat selanjutnya adalah nasabah diketahui berstatus sebagai karyawan.
Lebih lanjut pihak calon debitur merupakan pengguna fasilitas Payroll BCA atau setidaknya merupakan anggota kartu kredit BCA minimal setahun.
Baca Juga: Cara Mengubah Transaksi Kartu Kredit Menjadi Cicilan di BCA Mobile, Minimal Belanjanya Segini
Bagi calon debitur yang juga merupakan karyawan tetap namun tidak masuk dalam kriteria di atas pun masih bisa mengajukan.
Hanya saja nasabah tersebut perlu menunjukkan keterangan kepada pihak bank bahwa dirinya telah menempuh masa kerja minimal setahun sebagai karyawan tetap.
Adapun bagi wiraswasta atau profesional yang telah menekuni bisnis atau usahanya saat ini dalam kurun waktu dua tahun.
Perlu diketahui, BCA Personal Loan ini memberikan limit peminjaman mulai dari Rp5 juta sampai dengan Rp100 juta.
Cara mengembalikan dananya pun bisa diangsur setiap bulan dengan pilihan jangka waktu 1, 2, dan 3 tahun.
Apabila pihak bank menyetujui nominal peminjaman bagi pihak nasabah, maka akan ada biaya provisi sebesar 1 persen dari nominal pinjaman yang disetujui.
Sangat disarankan bagi debitur untuk mengangsur pinjaman tepat waktu, karena pihak BCA memberlakukan biaya denda keterlambatan perhari dari angsurannya sebesar 0,28 persen.
Untuk cara mengajukan pinjaman BCA Personal Loan ini, nasabah bisa mendatangi kantor terdekat atau melalui fasilitas Halo BCA 1500888.***