Cadangan Nikel RI Menipis, Benarkah Bakal Habis dalam 15 Tahun Lagi? Begini Tanggapan Wapres Ma’ruf Amin

inNalar.com – Nikel memang merupakan salah satu mineral yang pengolahannya sedang menjadi salah satu proyek strategis nasional.

Pada tahun 2022, cadangan nikel di Indonesia mencapai 21 juta metrik ton dan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia.

Perihal cadangan nikel ini akhirnya menjadi perhatian Wapres Ma’ruf Amin, apalagi jumlah cadangan nikel di Indonesia menyumbang 21% dari total cadangan nikel global pada tahun 2022.

Baca Juga: TikTokers Ponorogo Gunakan Patwal Intuk Berbelanja? Ternyata Ini Cara dan Harga yang Harus Dibayar

Meskipun memiliki jumlah cadangan nikel yang sangat banyak, namun, baru-baru ini kabar bahwa cadangan nikel di Indonesia semakin menipis cukup santer dibicarakan di jagat raya internet.

Data Badan Geologi Kementerian ESDM per tahun 2021 menyampaikan jika sumber bijih nikel di Indonesia mencapai 17,68 miliar ton dengan jumlah cadangannya sebanyak 5,24 miliar ton.

Dengan jumlah tersebut, diperkirakan umur cadangan nikel di Indonesia ini hanya sekitar 15 tahun saja.

Baca Juga: Nggak Perlu Repot-repot Lagi, Begini Trik Mudah dan Murah Membersihkan Komedo Pada Wajah

Selain itu, dengan terus berkembangnya proyek hilirisasi, eksplorasi nikel di Indonesia ini juga terjadi secara cepat, mencapai angka 1,6 juta metrik ton per tahun.

Kabar menipisnya cadangan nikel di Indonesia ini tentunya langsung mendapat respon dari beberapa pihak. Salah satunya adalah Wakil Presiden Indonesia K.H. Ma’ruf Amin.

Dilasnir inNalar.com dari wapresri.go.id, Wakil Presiden Indonesia K.H. Ma’ruf Amin memastikan bahwa pemerintah akan melakukan penelitian secara menyeluruh untuk memvalidasi berita ini.

Baca Juga: Bantu Hiruk-pikuk Tanjung Priok, Pelabuhan Jawa Barat Senilai Rp43,2 Triliun Ini Akan Jadi Pusat Ekspor Impor

Selain itu, Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin juga menyebutkan jika nikel yang ada di Indonesia ini masuk ke dalam proyek hilirisasi.

Hilirisasi nikel ini memiliki manfaat yang sangat besar dalam perkembangan sektor teknologi juga penyerapan tenaga kerja lokal.

Selain itu, pada bulan Agustus 2023 yang lalu, sempat muncul perkiraan lain bahwa cadangan nikel di Indonesia ini hanya sisa 7 tahun lagi.

Baca Juga: Dapat Kucuran Dana Rp37,5 Triliun, Smelter Nikel Rendah Karbon di Morowali, Sulawesi Tengah Bakal Rampung 2025

Sedangkan pada tahun 2020 silam, Indonesia sudah memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.

Keputusan ini mendapat dukungan dari sejumlah pihak karena dinilai penting untuk pengembangan hilirisasi nikel di dalam negeri.

Namun, ternyata tidak hanya dukungan yang didapat, melainkan juga protes dari Uni Eropa dengan melakukan gugatan ke Indonesia melalui World Trade Organization (WTO) pada awal tahun 2021.***

 

Rekomendasi