Buya Yahya Sebut Hukum Adzan Sholat 5 Waktu Sekeras-kerasnya Suara dan Sejauh-jauhnya Jangkauan Adalah Sunnah

inNalar.com – Buya Yahya ulama dan pimpinan pesantren dan lembaga dakwah Al Bahjah Cirebon mendapat pertanyaan soal pengeras suara.

Seperti diketahui bahwa pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Agama mengatur besaran volume pengeras suara masjid.

Seorang jamaah menanyakan hukum adzan di dalam Islam, Buya Yahya pun menjawab khusus yang digunakan mengundang sholat.

Baca Juga: Jangan Coba-Coba Tidur di Waktu Ini, Kata dr. Zaidul Ungkap Alasannya: Serangan Jantung dan Sumber Kebodohan

Menurut Pimpinan Pesantren Al Bahjah tersebut, adzan dengan suara sekeras-kerasnya dan sejauh-jauhnya jangkauan adalah sunnah.

Sebab semua yang mendengar akan menjadi saksi di akhirat, maka suara adzan yang temponya berbeda-beda tidak boleh diganggu.

“Maka adzannya harus sesuai syariat,” kata Buya Yahya seperti dikutip inNalar.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 3 September 2018.

Baca Juga: Al Quran Surah Al Mudassir Ayat 11 Sampai 20 Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Adzan yang terlalu panjang sekali yang membuat orang menunggu juga lama, selain itu juga harus tepat pada awal waktunya.

Buya Yahya secara tegas menyampaikan bahwa untuk adzan sholat harus keras, ini berbeda dengan pengaturan suara pengeras suara secara umum.

Untuk semisal Al Quran atau kajian yang dibutuhkan suara yang keras, maka tidak mengapa menggunakan volume yang tinggi.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Keistimewaan dan Amalan Spesial di Bulan Sya’ban Sebelum Datang Ramadhan 2022

Jika suara yang tidak dibutuhkan, maka bisa merujuk kepada Umar bin Khattab yang menegur orang membaca Al Quran dengan suara keras.

Saat itu orang tersebut mengaku berasal dari daerah lain, sehingga Umar bin Khattab mengatakan jika tidak maka akan memukulnya.

“Kalau seandainya kamu orang kampung ini akan aku pukul, kenapa? Karena suaramu yang terlalu keras mengganggu yang lain,” kisah Buya Yahya.

Baca Juga: 5 Tantangan Menjadi Seorang Content Writer, Nggak Menulis Ya Nggak Dapat Cuan

Ini adalah isyarat membatasi suara-suara dari speaker masjid ada tujuannya yaitu untuk menentramkan atau kerapian bukan benci Islam.

Terkadang ada rumah yang berdekatan dengan masjid, jika pengeras suaranya aktif dalam waktu lama ada bayi atau lainnya yang terganggu.

Pada bab ini, penting sekali mempelajari adab dalam perkara ini sebab tidak serta merta bagian dari agama lantas dibolehkan mengganggu.***

 

Rekomendasi