Buya Yahya Bahas Tuntas Tata Cara Khutbah Sholat Idul Fitri yang Benar Menurut Hukum Islam


inNalar.com – Buya Yahya menerangkan dalam salah satu sesi ceramahnya, bahwa setelah pelaksanaan shalat idul fitri selesai, maka tahap selanjutnya adalah penyampaian khutbah oleh khatib.

Kebanyakan ulama bermadzhab syafi’I berpendapat bahwa pelaksanaan khutbah pada hari raya dilaksanakan setelah shalat idul fitri.

Buya Yahya menyandingkan antara konteks khutbah saat pelaksanaan khutbah pada hari raya idul fitri dan khutbah pada shalat jumat.

Baca Juga: MERINDING! China Kirim Skuad ‘Setan’ di BAC 2023 yang Siap Buat Indonesia Malu di Negeri Orang

Pada shalat jumat, urutan pelaksanaan khutbah terletak sebelum pelaksanaan shalat.

Adapun terkait tata cara khatib dalam menyampaikan khutbah-nya tidak ada perbedaan yang signifikan antara khutbah jumat maupun khutbah hari raya idul fitri.

Letak perbedaan antara keduanya, menurut Buya Yahya, adalah apabila terdapat rukun yang terlewat pada sesi khutbah pada hari raya idul fitri, maka hal tersebut tidak menyebabkan batalnya shalat.

Baca Juga: Buya Yahya Kupas Tuntas Tata Cara Shalat Idul Fitri Beserta Hukumnya. Ada Catatan Penting untuk Para Imam!

“Hanya kehilangan keutamaannya saja, kurang sempurna, begitu saja, tapi tidak membatalkan,” jelas Buya Yahya saat menambahkan catatan kondisi apabila terdapat rukun yang terlewat pada sesi khutbah hari raya idul fitri.

Akan tetapi, Buya Yahya menggarisbawahi bahwa meski shalat idul fitri pada kondisi tersebut tetap dianggap sah, kita tetap perlu berhati-hati dalam proses pelaksanaan shalatnya.

Sebisa mungkin, setiap rukun yang disyariatkan dalam Islam sebaiknya dilaksanakan seluruhnya.

Baca Juga: Anjuran Mandi dan Berhias pada Hari Raya Idul Fitri Beserta Panduannya, Simak Penjelasan Buya Yahya!

Buya Yahya melanjutkan pembahasan tata cara shalat idul fitri pada pembahasan tentang waktu pelaksanaan shalatnya.

Pelaksanaan shalat idul fitri ditandai dengan dimulainya saat pembacaan takbir yang pertama. Waktu tepatnya adalah pada saat matahari terbit.

Adapun pembacaan takbir itu sendiri memiliki dua hukum. Hukum pembacaan takbir yang pertama adalah takbir muqayyad.

Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Amalan Sepele Sebelum Shalat Idul Fitri, Pahalanya Bukan Main dan Muslim Wajib Tahu!

Takbir muqayyad adalah takbir yang terikat dengan salat, dimana ada shalat di situlah ada pembacaan takbir.

Adapun pembacaan takbir setelah hari raya termasuk ke dalam hukum takbir mursal.

Takbir mursal adalah pembacaannya tidak terikat pada salat dan bebas dilakukan dimana saja.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]