

inNalar.com – Sepeda motor merupakan transportasi yang sangat umum bagi masyarakat Indonesia.
Mayoritas masyarakat Indonesia telah memiliki sepeda motor untuk memudahkan mobilitas mereka sehari-hari.
Namun, banyak pula masyarakat Indonesia yang masih butuh pembiayaan untuk membeli sepeda motor.
Untuk itu, terdapat produk pinjaman dari berbagai bank guna pembiayaan pembelian sepeda motor.
Salah satu bank yang menyediakan produk pinjaman untuk pembiayaan pembelian sepeda motor adalah Bank Central Asia atau bank BCA.
Bank BCA menyediakan solusi pembiayaan khusus kendaraan roda dua dan/atau roda tiga melalui PT BCA Multifinance.
Bank ini menjamin keamanan penympanan BPKB sepeda motor selama masa pinjaman di BCA.
Selain itu, produk pinjaman ini cukup mudah dilakukan dan sudah termasuk biaya administrasi TLO atau total lost only.
Untuk persyaratannya, terdapat perbedaan antara nasabah reguler dengan nasabah baru.
Nasabah reguler merupakan Nasabah BCA yang sudah 6 (enam) bulan memiliki rekening di BCA.
Sementara itu, nasabah baru merupakan Nasabah BCA yang baru memiliki rekening BCA kurang dari 3-6 bulan.
Untuk nasabar reguler, Berikut persyaratan yang harus disiapkan:
Fotokopi KTP
Fotokopi Cover Tabungan
Fotokopi KTP Pasangan
Fotokopi Kartu Keluarga
Mutasi Rekening
Baca Juga: Kantongi Rp2,5 Juta, DPR Ternyata Bisa Terima Uang Pensiun Seperti ASN, Kalahkan Gaji PNS?
Untuk Nasabar baru terdapat tambahan persyaratan yang harus disiapkan yakni slip gaji atau surat keterangan penghasilan dan fotokopi rekening listrik/telepon/fotokopi sertifikat rumah.
Jika terjadi keterlambatan pembayaran angsuran, denda akan berlaku sesuai yang tercantum dalam Perjanjian Pembiayaan yang telah ditandatangani Konsumen.
Kalian dapat mendapatkan layanan pembiayaan ini secara online di eForm dan Kantor Cabang BCA.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi