Butuh Dana Rp 2,2 Triliun, Proyek Pelebaran Jalan Raya Sawangan Kota Depok Belum Juga Direalisasikan

inNalar.com – Kemacetan di Jalan Raya Sawangan menjadi salah satu permasalahan serius di kota Depok

Jalan yang terletak di kecamatan Pancoran Mas tersebut untuk pelebaran jalannya diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp 2,2 Triliun.

Hal ini sudah diproyeksikan oleh Pemerintah Kota Depok pada 2014 lalu. Namun, karena kekurangan anggaran proyek ini belum juga direalisasikan sampai November 2024 ini.

Baca Juga: Marselino Ferdinan Bawa Timnas Indonesia Bungkam Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Reaksi Netizen Bikin Ketawa

Padahal di bulan Januari 2024 sebelumnya, Depok telah mendapatkan pendapatan APBD sebesar Rp 3,85 Triliun dan belanja daerah Rp 4,158 triliun.

Melansir dari Prokopim Depok, Walikota Depok menjabarkan belasan rencana pembangunan yang akan dijalankan di Depok pada 2024 dan hasilnya adalah tidak ada rencana pelebaran Jalan Raya Sawangan.

Anggaran APBD di atas dinilai sudah cukup untuk memproyeksikan pelebaran jalan ini sebab kemacetannya telah menjadi permasalahan bagi masyarakat.

Baca Juga: Resmi! MenPAN RB Rini Widyantini Tidak Akan Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK 2024 dengan Kategori Ini

Alih-alih merealisasikannya pemkot Depok malah hanya menagih janji pada BPJT yang sudah tiga tahun lalu menandatangani Mou (Memorandum of Understanding) atas pelebaran Jalan Raya Sawangan.

Permasalahan juga ada pada BPJT, alasan BPJT belum merealisasikan pelebaran Jalan Raya Sawangan karena ada beberapa permasalahan. Salah satunya adalah rekomendasi Amdal Lalin BPTJ 2020 yang sudah kadaluarsa.

Untuk mengatasi kemacetan di salah satu jalan di Kota Depok ini, kedua belah pihak harus bekerja sama untuk merealisasikan proyek yang ada. Sejumlah solusi pun bisa digunakan untuk mengatasi permasalahan yang ada.

Baca Juga: Guru Honorer Tetap Bisa Diangkat Jadi PPPK Meski Berstatus ‘Pelamar Tidak Memenuhi Masa Kerja’ Asalkan Penuhi Syarat Ini

Solusi yang bisa dilakukan pertama, menyusun kembali dokumen Amdal lalin sesegera mungkin.

Amdal lalin berguna untuk mengetahui dampak lalu lintas dari suatu kegiatan. Tanpa Amdal lalin, tidak dapat diketahui dampak atau resiko yang timbul dari proyek pelebaran jalan.

Solusi yang kedua adalah, baik pihak pemkot ataupun BPTJ harus bekerja sama dalam membangun jalur alternatif dengan menghubungkan jalan raya keadilan ke Jalan Meruyung.

Cara ini bisa dilakukan apabila permasalahan penyusunan dokumen Amdal Lalin belum selesai dalam waktu dekat.

Baca Juga: Apakah Shin Tae-yong Pantas Diganti? Inilah Pendapat Pengamat Terhadap Sepak Terjang Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Solusi yang terakhir adalah dengan memperbanyak angkutan umum di sekitar Jalan Raya Sawangan, Kota Depok.

Hal ini dilakukan agar masyarakat termotivasi untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi yang bisa menyebabkan kemacetan.

Ketiga cara di atas diharapkan bisa menjadi saran yang bisa dilakukan baik oleh Pemkot Depok maupun BPTJ di masa yang akan datang untuk mengatasi kemacetan di Jalan Raya Sawangan.

Proyek pelebaran Jalan Raya Sawangan yang belum terealisasikan tidak boleh terus dibiarkan saja, tapi harus ada tindakan yang menyertainnya.*** (Jassinta Roid Triniti)

Rekomendasi