

inNalar.com – Ibu Kota Negara (IKN) akan dipindahkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara serta sebagian Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dikutip dari Setkab, pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur ini sudah diperkirakan biaya utuhnya oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN).
Adapun kisaran biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan Jakarta ke IKN tersebut mencapai Rp323-Rp466 triliun.
Diketahui sumber biaya tersebut tidak akan membebankan APBN. Hal ini karena akan memanfaatkan beberapa dana lainnya.
Berdasarkan keterangan Suharso Monoarfa selaku Menteri PPN, pembangunan IKN sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 lalu.
Ia juga menuturkan bahwa selanjutnya akan dilakukan pembangunan sarana pendukung lainnya. Seperti jaringan telekomunikasi dan sebagainya.
Baca Juga: Jadwal Perempat Final Bulutangkis Asian Games: Ada 3 Big Match, Anthony Ginting vs Li Shifeng
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa nantinya sudah melakukan proses pelantikan di IKN pada 2024.
Dijelaskan pula bahwa proses tata kelola pemerintahan ibu kota tersebut akan berada di bawah naungan Pemerintah Pusat.
Pemerintah juga akan melakukan percepatan pembangunan sehingga pemindahan Jakarta ke Penajam Paser Kaltim segera terealisasikan.
Lantas, dari mana pemerintah menyiapkan sumber dana pemindahan ibu kota ke Kaltim?
Sumber Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim
Pemerintah saat ini sudah menyiapkan setidaknya empat sumber pembiayaan pemindahan ibu kota ke Kaltim.
Tentunya tidak hanya mengandalkan dana APBD saja, akan tetapi juga beberapa sumber pembiayaan lain untuk memindahkan ibu kota.
Berikut beberapa sumber pemindahan ibu kota (IKN) ke Kaltim tersebut:
Jika merujuk pada data dari Bappenas, maka sumber pembiayaan pembangunan ibu kota ke Kaltim yang paling banyak yakni dari KPBU.
Setidaknya akan digelontorkan sekitar Rp340 triliun dari KPBU tersebut. Sedangkan dana dari APBN sekitar Rp30,6 triliun.
Sedangkan untuk perusahaan swasta diperkirakan mencapai Rp 95 triliun.***