Buruh Lakukan Aksi Demo Besar-Besaran Tolak Kenaikan BBM Subsidi, Begini Penjelasan Presiden Jokowi

inNalar.com – Kali ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait demo yang akan diadakan besar-besaran oleh para buruh.

Hal tersebut disampaikan Preseiden Jokowi dalam satu kesempatan kepada wartawan mengenai demo kenaikan BBM.

“Ya ini kan negara demokrasi, sampaikan dengan cara-cara yang baik ya,” ujar Jokowi kepada wartawan di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Hutang Cepat Lunas, Baca Doa Ini Sebelum Tidur, Sangat Mudah Dihafalkan

Sebelumnya, beredar kabar mengenai aksi demo besar-besaran yaitu menolak kenaikan BBM subsidi pada 6 September 2022 di 33 Provinsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) Said Iqbal.

Dirinya menyampaikan jika akan ada puluhan ribu uruh yang tergabung akan turun ke jalan.

Baca Juga: Tagar IkatanCintaEp863 Trending di Twitter, Arya Saloka Resmi Kembali ke Ikatan Cinta

Yaitu, demo akan dipusatkan didepan gedung MPR/DPR, yang mayoritas akan didominasi buruh.

Dengan adanya aksi demo kenaikan BBM, para buruh akan mendesak Pimpinan DPR untuk memanggil beberapa menteri.

Yaitu seperti Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang turut serta dalam kebijakan kenaikan BBM.

Baca Juga: Bad Prosecutor Tayang Kapan? Ini Jadwal Tayang Bad Prosecutor dan Daftar Pemain: Ada D.O. EXO

“Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen,” jelas Said Iqbal.

Dirinya juga menjelaskan adanya beberapa alasan buruh yang menolak kenaikan BBM.

Pertama, harga kenaikan BBM akan menurunkan daya beli masyarakat, yang padahal sebelumnya telah turun 30 persen saat ini.

Baca Juga: Daftar Konser Musik di Indonesia Bulan September-Desember 2022, Berikut ini Jadwal dan Lokasinya

Namun, Said menjelaskan jika upah buruh dalam tiga tahun terakhir tidak mengalami kenaikan.

Padahal, Menteri Ketenagakerjaan sudah melakukan pengumuman jika pemerintah akan menghitung kenaikan UMK 2023.

Yaitu dengan aturan yang berlaku pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang upah masyarakat.

Baca Juga: Pindah Jam Tayang, Ini Jadwal Tayang Preman Pensiun 6 Hari Ini Senin 5 September 2022 dan Link Live Streaming

“Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi,” jelas Said Iqbal.

Kedua, buruh yang menolak kenaikan BBM di tengah turunnya harga minyak dunia.

Said menilai jika pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan masyarakat.

Baca Juga: Berikut Daftar Lokasi SPBU Vivo, Bensin yang Lebih Murah dari Pertamina Pertalite, Simak Selengkapnya

Sebelumnya, aksi demo tolak kenaikan BBM telah dilakukan oleh aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Yang dilaksanakan di kawasan Patung Kuda atau Patung Arjuna Wijaya pada Senin, 5 Agustus 2022 lalu.***

Rekomendasi