

inNalar.com – Saat banyak kepala daerah disorot karena kekayaan melimpah, Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong, justru jadi perhatian karena hartanya yang terbilang sederhana.
Berperan sebagai pemimpin di salah satu daerah Kalimantan Selatan, Rifani kini terdata memiliki total kekayaan bersih senilai Rp 3.479.921.690, berdasarkan laporan LHKPN tahun 2023.
Total harta kekayaannya mencapai Rp 3.934.921.690, lalu dikurangi hutang sebesar Rp 455 juta.
Baca Juga: WOW! Punya Aset Luar Negeri dan Rp33 Miliar Kekayaan, Ria Norsan Jadi Pejabat Terkaya Kalbar
Terungkap pula dalam rincian tersebut bahwa, sebagian besar kekayaan Rifani berasal dari aset berupa tanah dan bangunan.
Nominalnya, mencapai Rp 2.652.000.000 yang tersebar di Tabalong, Banjarbaru, dan Martapura.
Selebihnya terdiri dari uang tunai, alat transportasi, dan harta bergerak lainnya dalam bentuk cash flow.
Baca Juga: Harta Rp2,4 Triliun, Menteri Sakti Wahyu Lebih Pilih Naik Honda Beat Keluaran 2018
Jika dibandingkan dengan bupati-bupati lain di Kalimantan Selatan, nominal ini sangat jauh tertinggal.
Tetapi tetep menunjukkan akumulasi kekayaan wajar untuk pejabat eselon tinggi.
Padahal, Rifani mengemban jabatan penting di salah satu wilayah termiskin ke-3 di Kalimantan Selatan, yaitu Kabupaten Tabalong, dengan angka kemiskinan mencapai 5,64 persen.
Baca Juga: Tak Lagi Andalkan Tambang, NTB Untung Besar dari Laut Lewat BLUD
Dari laporan itu juga diketahui bahwa Rifani memiliki tiga kendaraan, yakni Toyota Alphard 2015 (Rp 460 juta), Fortuner 2017 (Rp 290 juta), dan Innova 2018 (Rp 250 juta).
Selain itu, tidak ada catatan kepemilikan kendaraan roda dua, kendaraan mewah tambahan, maupun alat transportasi berat lainnya.
Dari kondisi ini, melihat seorang pejabat daerah hidup dengan gaya relatif sederhana namun tetap mapan. Jauh dari gambaran kemewahan yang sering melekat pada sosok pejabat publik.
Meski begitu, tentu menimbulkan pendapat public.
Bagaimana seorang pejabat yang sudah lama menjabat, tapi memiliki kekayaan yang masih terbilang rasional dan terdata secara transparan?
Rincian laporan LHKPN menyebutkan bahwa seluruh aset kekayaan Rifani bersumber dari hasil pribadi. Tidak ada hibah, warisan, atau hadiah yang dilaporkan.
Maka, hal tersebut menjadi poin penting yang mempertegas bahwa kekayaannya berasal dari usaha pribadi, bukan pemberian pihak lain.
Tak sampai disitu, disisi lain juga menimbulkan diskusi.
Apakah ini benar-benar mencerminkan kondisi keuangan pribadi seorang bupati? Atau masih ada aset yang belum dilampirkan dalam laporan resmi?
Tentu, keterbukaan seperti ini patut diapresiasi. Tetapi publik juga berhak untuk mengajukan pertanyaan lebih lanjut, sebagai bagian dari kontrol terhadap integritas pejabat publik.
Di tengah sorotan terhadap daerah dengan ekonomi yang belum stabil seperti Tabalong, kekayaan pemimpinnya kini menjadi sorotan lain yang tak kalah menarik.
Dengan demikian, justru daerah 3T memiliki peluang untuk maju karna pemimpin tersebut mensimbolkan kempemimpinan yang jujur dan sederhana.
Apakah benar-benar bisa direalisasikan?
Waktu dan akuntabilitas yang akan menjawabnya.***(Ahmad Nuryogi Ardiansyah)