Buntut Terjerat Kasus Narkoba, 2 Tenaga Honorer di Lumajang Ini Gagal Jadi ASN, Bupati Langsung Pecat Oknumnya?

inNalar.com – Saat ini ada sekitar jutaan honorer yang menanti untuk diangkat menjadi ASN.

Terutama sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sesuai dengan terbitan UU Nomor 20 Tahun 2023.

Sayangnya, dua tenaga honorer di Lumajang, Provinsi Jawa Timur ini tidak akan mengalami kenaikan pangkat tersebut.

Baca Juga: Dukung Produk Lokal dan UMKM di 11.11 Big Sale, Ini Ragam Produk Favorit Pengguna Shopee di Pulau Sumatera Hingga Papua

Baik itu PPPK paruh waktu ataupun PPPK penuh waktu.

Pasalnya, dua orang honorer dengan inisial GA dan MS ini telah dipecat sebagai tenaga honorer.

Tidak lain karena mereka telah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Hampir Jatuh ke Laut, Begini Kisah Pembangunan Jembatan Youtefa Kebanggan Jokowi di Papua yang Diangkut Kapal dari Surabaya

Indah Wahyuni selaku Bupati Lumajang mengungkapkan bahwa pihaknya bahkan telah melakukan pemecatan terhadap dua oknum pegawai tersebut.

Pegawai non-ASN ini sudah diberhentikan secara langsung tanpa harus menunggu asas praduga tidak bersalah.

Menurutnya, dua orang tersebut telah terbukti memakai narkoba karena sudah dilakukan tes urine kemudian hasilnya positif.

Baca Juga: Ternyata Segini Tukin Mendikbud Nadiem Makarim, Per Bulan Bisa Dapat Hampir Rp50 Juta Loh!

Pemerintah Kabupaten Lumajang saat ini sendiri terus mengedepankan integritas.

Dengan begitu, tidak akan memberikan toleransi apapun terhadap para ASN maupun tenaga honorer yang telah terbukti melanggar hukum.

Melansir dari Antara, aparat kepolisian sendiri telah menangkap dua oknum pegawai tersebut.

Penangkapan ini berawal dari tertangkapnya pengedar narkoba dengan inisial NH.

Tepatnya yang ada di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.

Dua pegawai non-ASN ini ditangkap dengan lokasi dan waktu berbeda.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lumajang. Yakni AKBP Boy Jackson Situmorang.

Ia menyampaikannya dalam acara konferensi pers di Mapolres Lumajang pada Senin, 13 November 2023 lalu.

Saat ini sendiri jajaran Polres Lumajang masih terus melakukan pengembangan kasus ini.

Pasalnya, kasus peredaran narkoba ini benar-benar sangat vital.

Pastinya sangat penting untuk ditindak lanjuti dengan serius di seluruh Kabupaten Lumajang.***

 

Rekomendasi