

inNalar.com – Kalimantan Utara merupakan salah satu provinsi termuda Indonesia yang diresmikan pada April 2013.
Provinsi tersebut rupanya merupakan hasil pemekaran dari Kalimantan Timur, di mana memiliki lokasi yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Sebagai provinsi baru di Pulau Kalimantan, rupanya Kalimantan Utara harus turun tahta dari gelar termudanya.
Pasalnya, pemerintah akan membangun provinsi baru di Pulau Kalimantan yang juga hasil pemekaran dari Kalimantan Timur.
Dilansir inNalar.com dari berbagai sumber, provinsi terbaru di Pulau Kalimantan adalah Ibu Kota Negara.
Pemindahan ibukota Indonesia ke Kalimantan Timur rupanya menjadikan daerah tersebut sebagai wilayah baru yang setara dengan provinsi.
Baca Juga: Dikambing Hitamkan, PLTU Ternyata Biang Kerok Polusi Udara di Indonesia, Benarkah Demikian?
Berjarak kurang lebih 400 km dari Kalimantan Utara, IKN sendiri dibangun di dua daerah Kalimantan Timur.
Letaknya berada di Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara yang menjadi bagian dari Kalimantan Timur.
Untuk titik nol dari IKN berlokasi di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Perkiraan luas IKN mencapai 2.560 km2, di mana memiliki kawasan hijau sebanyak 75% dalam daerah pemerintahannya.
Peresmian IKN akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2024 mendatang, di mana pembangunan daerah ini sendiri akan berlanjut hingga tahun 2045.
Keunikan IKN yang membedakannya dengan Kalimantan Utara dan provinsi lainnya di Indonesia adalah pemimpin daerahnya.
Selain menjadi daerah setingkat provinsi, rupanya IKN akan dipimpin dengan kepala kawasan otorita, di mana jabatannya setara dengan menteri.
Kepala kawasan otorita akan diberikan wewenang khusus untuk mempercepat proses pembangunan di IKN.
Hal ini akan membuat daerah perenggut gelar termuda dari Kalimantan Utara tersebut menjadi wilayah yang modern dan maju.***