

inNalar.com – Hutang. Ya itu merupakan hal yang sudah tidak asing lagi bagi warga Indonesia temui. Dan dengan berkembangnya jaman, bahkan sudah ada sistem peminjaman uang secara online, atau disebut dengan pinjaman online (Pinjol).
Mungkin hutang seperti inilah yang sudah semakin banyak warga Indonesia lakukan karena banyak kemudahan dari melakukan pinjol. Namun dengan semakin mudahnya sistem yang ada pada pinjol, justru itu membuat banyak warga menjadi hutang dengan cara online.
Salah satunya adalah Jawa Barat atau Jakarta. Karena dua daerah ini merupakan daerah di Indonesia yang tercatat paling banyak berhutang, terutama melalui pinjol.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Film Oppenheimer yang Segera Tayang di Seluruh Bioskop Indonesia
Adapun kelebihan dari seseorang melakukan pinjol adalah adanya proses kredit yang mudah.
Karena dengan melakukan pinjol, proses kredit tidak tersita dari waktu jam operasional kerja. Hal ini berbeda dengan bank konvensional, yna yang nasabah harus melakukan kredit di kantor sesuai jam kerja.
Selain itu ada pula kemudahan lainnya seperti pencairan dana yang cepat, persyaratan yang minim, sekaligus limit dan tenor yang bervariasi macamnya. Mungkin dari itulah banyak orang Indonesia yang melakukan pinjol.
Baca Juga: Rumah Kecil di Kalimantan Utara Ini Punya ‘Dua Kewarganegaraan’ Terbagi Indonesia-Malaysia
Ogi Prastomiyono, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan jika DKI Jakarta berada di posisi kedua di Indonesia dengan nilai outstanding Rp 10,5 triliun.
Maksudnya adalah dengan indikasi tersebut berarti masyarakat Jakarta banyak yang melakukan fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) di daerah Indonesia.
Meskipun begitu, Ogi Prastomiyono menambahkan, tercatat di OJK warga Indonesia yang paling banyak melakukan hutan secara pinjol adalah Jawa Barat, dengan Rp 13,8 triliun.
Baca Juga: Kabupaten Ini Jadi Satu-Satunya Wilayah Eksklave di Pulau Jawa Tengah, Bisa Tebak?
Akan tetapi, Ogi juga menjelaskan jika tingkat kredit macet atau tingkat wanprestasi dalam 90 hari (TWP 90) penyaluran dana pinjaman di daerah DKI Jakarta masih di bawah rata-rata nasional.
Tercatat di OJK tingkat kredit macet di daerah DKI Jakarta berada di sekitar 3,3 persen. Sedangkan rata-rata TWP90 nasional berada di 3,36 persen per bulan Mei 2023. Lebih lanjut, hasil rincian dari catatan OJK memang terjadi suatu peningkatan tingkat risiko kredit secara agregat dari April 2023 sebesar 2,82 persen.
Diketahui pinjaman yang masih bergulir dalam fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjol per bulan April 2023 adalah sebesar Rp50,53 triliun. Jumlah tersebut naik 30,9% dari periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp38,6 triliun.
Dari jumlah uang sebesar itu, 88,3% pinjaman didominasi oleh peminjam perorangan sebesar Rp. 44,62 triliun. Sedangkan peminjam atau borrower dari badan usaha, tercatat sejumlah Rp. 5,9 triliun.
Dari triliyunan uang yang dipinjam melalui pinjol di Indonesia, dalam catatan OJK terdapat Rp45,4 triliun yang masuk dalam pinjaman lancar dengan pengembalian tidak lebih dari 30 hari. Sementara itu, pinjaman tidak lancar yang mengembalikannya dalam kurun waktu 30-90 hari ada di kisaran Rp3,65 triliun.
Nah itulah daerah Indonesia yang menjadi pinjol terbanyak, yaitu Jawa Barat dan diikuti oleh DKI Jakarta. Setelah membaca ini, apakah anda adalah salah satu peminjamnya?