

inNalar.com – Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersiap untuk menerima gaji pensiunan yang akan diberikan pada bulan Desember 2023 ini.
Adapun gaji pensiunan PNS ini akan disalurkan oleh PT Taspen sebagai perusahaan negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Jaminan Sosial ASN dan Pejabat Negara seperti Program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, JKK dan JKM.
Oleh karena itu, PT Taspen ditunjuk sebagai penyelenggara pembayaran pensiunan kepada para ASN atau PNS yang sudah pensiun.
Adapun penerima uang pensiun ini adalah seluruh Aparatur Sipil Negara, seperti Pegawai Negeri Sipil Pusat maupun Daerah Otonom, Pejabat Negara, Hakim, anggota ABRI, dan lainnya.
Oleh sebab itu, PNS lulusan SD atau SMP juga akan ikut menerima gaji pensiunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2019.
Pegawai Negeri Sipil lulusan SD atau SMP berada di kelompok I, mulai dari Ia hingga Id.
Berikut ini adalah jumlah nominal gaji pensiunan PNS lulusan SD dan SMP yang akan ditransfer oleh PT Taspen pada Desember 2023 nanti.
– Golongan Ia akan menerima Rp1.560.800 hingga Rp1.751.900
– Golongan Ib akan meneriam Rp1.560.800 hingga Rp1.854.700
– Golongan Ic akan menerima Rp1.560.800 hingga Rp1.933.200
– Golongan Id akan menerima Rp1.560.800 hingga Rp2.014.900
Di atas adalah besaran nilai pensiunan yang akan diterima oleh pensiunan PNS yang lulusan SD dan SMP pada Desember 2023.
Selain menerima dana pensiun, juga terdapat iuran wajib yang diambil dari penghasilan satu bulan dikali 4,75%. Baik dana pensiun maupun iuran wajib ini keduanya masuk ke dalam Program Pensiun milik PT Taspen.
Meskipun terdapat sebuah iuran, namun, manfaat dari program pensiun PT Taspen ini juga tidak kalah besar.
Manfaatnya antara lain adalah uang duka wafat, uang pensiun terusan, serta pensiun janda/duda/yatim-piatu.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi