
inNalar.com – Token biasanya kita gunakan untuk mengisi listrik yang ada di rumah kita, bukan? Tapi untuk uang kuno yang satu ini digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan perkebunan.
Namun, tahukah kamu bahwa pada masa penjajahan Belanda terdapat sebutan uang token perkebunan?
Ya, seperti namanya uang kuno ini digunakan untuk membayar hasil perkebunan. Namun, penggunaannya hanya sebatas di lingkungan tertentu saja.
Baca Juga: Ormas Diberi ‘Hadiah’ Tambang Batu Bara di Kalimantan Timur, Solusi atau Kepentingan Terselubung?
Uang jenis ini sudah ada sejak tahun 1739, dibuat dari kertas ataupun logam.
Uang kuno berbahan dasar logam dapat digunakan berkali-kali, sedangkan, yang berbahan kertas hanya bisa digunakan satu kali.
Ciri-ciri token perkebunan ini bisa berbentuk persegi, persegi panjang, oval dan segitiga, bergantung dengan kebijakan lokasi tempat para pekerja itu dipekerjakan.
Baca Juga: Ini Dia 4 Jenis Mata Uang Kerajaan Nusantara, Salah Satunya Digunakan di Era Majapahit
Untuk satuannya adalah sen, token dengan uang kuno ini tidak memiliki lambang kerajaan dan bentuknya hanya satu sisi.
Dengan memiliki tulisan aksara Latin, Jawa, Cina dan Jerman, uang ini bertuliskan nama lokasi pekerjaan yang menjadi tempat kuli kontrak bekerja.
Uang ini digunakan untuk sistem pembayaran berupa gaji kepada tenaga kuli kontrak.
Baca Juga: Jadwal Piala AFF 2024 Hari Ini 17 Desember, Ada Big Match Memperebutkan Tiket Semifinal!
Penyebutan kuli kontrak sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda.
Penyebutan ini menggantikan sebutan perbudakan yang sebelumnya menggunakan tenaga kerja paksa di tanah jajahan.
Sebutan budak yang dibayar tidak lagi digunakan, sebagai gantinya maka disebut sebagai kuli atau buruh yang dibayar.
Kuli sering diartikan sebagai pekerja kasar dengan gaji kecil secara tidak adil.
Kebijakan token perkebunan ini lahir setelah kegagalan sistem tanam paksa yang digagas oleh Johannes Van den Bosch.
Baca Juga: Mengungkap Jejak Dirham di Kerajaan Islam Tertua Indonesia
Sebagai gantinya dibuatlah sistem penggajian yang terukur dan hanya berlaku di perkebunan tempat kuli kontrak itu bekerja.
Sistem penggajian ini membuat kuli kontrak terikat dengan pekerjaannya dan sulit lari dari perkebunan.
Token perkebunan di masa kini dijadikan sebagai bahan koleksi, dan investasi.
Hal ini karena harga pasaran token berkisar antara Rp100.000 hinggan Rp 35 juta per kepingnya.
Demikian itulah informasi mengenai token perkebunan di Nusantara, adakah diantara kalian yang berminat untuk membelinya? ***