
inNalar.com – 2025 agaknya akan menjadi tahun baru sebenarnya bagi para guru dan kepala sekolah. Pasalnya, sebentar lagi profesi pengajar yang sudah menjadi rahasia umum kerap ‘ditiban’ oleh urusan yang bersifat administratif sebentar lagi budaya kerja itu akan berubah drastis.
Sebagaimana persoalan ini menjadi salah satu konsentrasi Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada komitmen kerjanya di Kemendikdasmen, pihaknya terkonfirmasi telah melakukan kolaborasi dengan BKN untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah.
Dengan adanya pengintegrasian sistem tersebut, setidaknya para pendidik dan pimpinan sekolah hidupnya akan semakin tenang karena beban administrasi bisa berkurang dan cukup fokus pada peningkatan kinerja di ranah tugasnya masing-masing.
Baca Juga: Cara Ampuh Bersihkan Koin Kuno dari Kerak dan Karat, Auto Cling Jadi Baru Lagi!
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan Nunuk Suryani turut menyampaikan bahwa kehidupan seluruh pengajar dan pemimpin institusi pendidikan akan semakin mudah di tahun 2025 mendatang.
“Mulai Januari 2025, terdapat tiga kemudahan utama dalam pengelolaan kinerja,” tutur Nunuk menyampaikan kabar gembira, dikutip dari laman resmi Kemdikbud pada Kamis, 19 Desember 2024.
Kemudahan yang dirasakan para pengajar dan kepala sekolah akan sangat terasa dalam 3 hal budaya kerja, apa saja? Secara lebih detail, Nunuk menerangkannya lebih rinci.
Baca Juga: Kampung UFO Pertama di Indonesia Ada di Yogyakarta, Desa Unik Ini Suasananya Berasa di Luar Angkasa
Jika budaya kerja sebelumnya, pengajar beserta pimpinan sekolah disibukkan dengan pengisian berkas pengelolaan kinerja sebanyak dua kali dalam setahun, nantinya di tahun 2025 tidak lagi demikian. Mengapa?
Karena Bapak dan Ibu pendidik hanya perlu mengisi perihal berkas-berkas yang terkait hal tersebut cukup sekali saja dalam setahun. Tentu saja ini dapat menjadi berita gembira.
Bagi Bapak dan Ibu kategori pendidik, tahun depan waktunya untuk profesi ini berfokus dalam mengerjakan tugasnya, yaitu mengajar. Demikian pula bagi para pimpinan sekolah, kini waktunya untuk fokus pada berbagai hal terkait pengelolaan sekolah.
Baca Juga: Warga Indonesia Wajib Tahu! Ini Dia Sederet Pahlawan yang Tercetak di Mata Uang Kertas Rupiah
Selanjutnya, bagi Bapak dan Ibu guru beserta Kepala Sekolah yang tadinya sibuk mengejar poin agar mendapatkan penilaian kinerja yang baik. Nantinya dalam budaya kerja yang baru sistem pengelolaan kinerja tersebut tidak akan sama lagi.
Tata pengelolaan kinerja nantinya akan diganti dengan proses verifikasi langsung oleh pihak atasan. Artinya, performa guru akan dinilai langsung oleh Kepala Sekolah. Sementara Bapak dan Ibu Kepsek dinilai oleh Kepala Dinas.
Jadi para pengajar dan pemimpin sekolah tidak perlu lagi merasa tertekan dengan kejar-mengejar poin agar mencapai kinerja terbaiknya. Namun nantinya lebih membasiskan penilaian produktivitas pada sistem refleksi diri. Lalu, adakah perubahan budaya kerja lainnya di 2025? Ada, simak informasi selanjutnya.
Dua kemudahan di atas diharapkan dapat membuat para Guru dan Kepala Sekolah dapat lebih maksimal lagi dalam merapikan berbagai dokumen yang perlu diunggah.
Dokumen bukti dukung seperti KSOP, rencana kerja jangka pendek (1 tahun) dan panjang (4 tahun), laporan satuan pendidikan, hingga berkas rekapitulasi presensi guru diharap semakin rapi dan matang saat proses pengunggahannya.
“Semoga terobosan ini dapat menjadi bagian dari upaya kami untuk menjadikan para guru lebih fokus menjalankan tugasnya dan tidak dipersulit dengan tugas-tugas administrasi” imbuh Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada 10 Desember 2024 di Jakarta.
Diterangkan melalui laman resmi Kemendikbud, pemberlakuan refresh sistem pengelolaan kinerja terbaru akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendatang.***