BSU Tahap 2 Cair Bulan Juli 2025! Cek Jadwal dan Cara Pencairan via Bank HIMBARA dan Kantor Pos


inNalar.com –
Kabar baik bagi jutaan pekerja Indonesia. Pemerintah resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 mulai juli 2025.

Bantuan ini menyasar jutaan para pekerja aktif yang memenuhi kriteria tertetu, dengan nominal sebesar Rp600.000 untuk periode dua bulan (Juni-Juli).

Melalui program yang telah disalurkan BPJS dan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini diperuntukan bagi para pekerja dengan penghasilan di Bawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: SD di ‘Kota Atlas’ Ini Diam-Diam Koleksi Medali Internasional Terbanyak Ketimbang Sekolah Dasar Lain di Jawa Tengah

Bedasarkan keterangan resmi dari Kemnaker, jadwal penyaluran BSU tahap 2 dimulai sejak awal juli 2025 dan dilakukan secara bertahap, Sebagian pekerja telah menerima bantuan per 3 Juli.

Sementara bagi penerima yang belum memiliki rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, pencairan bisa dilakukan melalui kantor Pos terdekat dengan cukup membawa e-KTP dan menunjukkan kode QR dari aplikasi Pospay, dan bantuan ini hanya diberikan dalam satu kali pencairan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025 Tahap 2?

Menurut Kemenaker, BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Mei 2025.
  • Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
  • Bukan PNS, TNI, atau Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan social lainya dari pemerintah.

Baca Juga: Sudah Cek BSU dengan NIK KTP tapi Dana Belum Cair? Ternyata Ini Penyebab Bantuan Rp600 Ribu Gagal Terkirim ke Rekening

Keberhakan tersebut adalah data yang telah dilakukan langsung oleh Kemnaker dan BPJS sebelum pencairan dilakukan.

Cara Cek Status Penerima BSU Tahap 2

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BSU tahap 2, ada beberapa cara mudah:

1. Situs Kemnaker:

– Kunjungi bsu.kemnaker.go.id

– Langkah: Login atau daftar akun jika belum memiliki, Lengkapi profil dan data diri

– Klik menu “Cek Status BSU”, Lihat hasilnya di dashboard

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan:

– Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

– Langkah: Masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu, nomor HP, dan email. 

-Lalu klik “Lanjut” dan lihat status penerima BSU di layar

3. Aplikasi Kemnaker

-Unduh aplikasi Kemnaker di Play Store atau App Store

– Buka aplikasi dan login (atau daftar akun jika belum punya) serta lengkapi data diri yang diminta

– Lalu cek “BSU” untuk melihat status penerima yang muncul di halaman akunmu

BSU bukan hanya sekedar bantuan tunai, merupakan program nyata dari pemerintah terhadap keberlangsungan pekerja yang terdampak terhadap masalah ekonomi. Dengan harapan, komsumsi rumah tangga tetap terjaga.

Pastikan juga jangan sampai ketinggalan, karna BSU tahap 2 hanya disalurkan sekali dan memiliki masa tenggang.

Jika kamu memenuhi kriteria penerima BSU tahap 2 ini, segera memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin.***(Ahmad Nuryogi Ardiansyah)