
inNalar.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mencairkan BSU 2025 senilai Rp 600 ribu kepada seluruh pekerja/buruh di Indonesia yang terdaftar.
Kendati begitu, sebagian pekerja mengeluhkan belum mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 2025.
Alfin (26) seorang buruh di Yogyakarta mengaku bahwa saat melakukan pengecekan di laman resmi Kemnaker statusnya masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Baca Juga: Penelitian Terbaru Akhirnya Terungkap, Interaksi Sosial Bisa Tingkatkan Fungsi Otak
Padahal beberapa rekan pekerjanya sudah mencairkan BSU Rp 600.000 melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN dan Mandiri).
“Saya nggak tahu kenapa masih verifikasi dan validasi, mulai Selasa kemarin saya cek berkala juga statusnya ga berubah,” kata Alfin, saat dikonfirmasi inNalar.com pada Sabtu 28 Juni 2025.
Di media sosial, banyak pekerja dan buruh di berbagai daerah mengeluhkan hal yang sama. Sehingga hal ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Baca Juga: Canggih! China Luncurkan Drone Mini Ukuran Nyamuk untuk Misi Militer Rahasia
Menaker Yassierli, menyatakan bahwa pemerintah sudah menyalurkan BSU 2025 sebesar Rp 300 ribu periode Juni-Juli, yang dicairkan sekaligus.
“Bantuan subsidi upah (BSU) tahap 1 sudah tersalurkan untuk 2.450.068 pekerja,” kata Yassierli, Selasa 24 Juni 2025.
Jika menyimak pernyataan tersebut, tentunya pekerja sudah menerima bantuan upah sejak empat hari lalu.
Lantas, mengapa masih ada pekerja/buruh yang status BSU-nya masih dalam tahapan verifikasi dan validasi?
Apa yang harus dilakukan jika mengalami kondisi seperti ini?
Pekerja dengan status BSU-nya masih verifikasi dan validasi harus bersabar menunggu hingga status pencairannya terselesaikan.
Sebab, kata Menaker Yassierli, terdapat 1.247.768 pekerja yang masih dalam proses pemadanan data.
Hal ini dilakukan agar penyaluran BSU 2025 Rp 600.000 tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh penerima.
BSU BPJS Ketenagakerjaan sendiri disalurkan secara bertahap untuk memudahkan proses teknis dan pemantauan wilayah.
Meskipun sudah lolos verifikasi awal BPJS Ketenagakerjaan, data peserta masih menjalani pengecekan oleh Kemnaker.
Termasuk pengecekan persyaratan administratif sesuai Permenaker No 5 Tahun 2025.
Di lain sisi, jika data rekening Anda tidak cocok dengan nama NIK, Bank Himbara, perlu melakukan verifikasi ulang sebelum dana dicairkan.
Berikut cara mengecek dan solusi jika dana BSU belum masuk ke rekening:
1. Cek status di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan
Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan, lalu masukkan NIK dan data yang diminta, pastikan sudah terdaftar sebagai penerima sebelumnya.
2. Pantau Jamsostek Mobile
Download aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Playstore atau Appstore untuk memudahkan pemantauan. Cek menu “BSU” agar status proses verifikasi dan validasi mudah terlacak.
3. Pastikan Rekening Aktif dan Benar
Update data rekening dan nomor rekening jika terdapat kesalahan
4. Hubungi HRD Perusahaan
Biasanya, HRD perusahaan mendapatkan informasi langsung dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan tentang tahapan penyaluran.
Meskipun sudah lolos verifikasi, pencairan BSU 2025 bisa tertunda karena proses validasi yang dilakukan secara bertahap.
Pemerintah sendiri berkomitmen segera mencairkan dana BSU 2025 sebelum akhir Juni sebagai bagian dari upaya percepatan bantuan bagi pekerja.